Selasa, 06 Januari 2009

Pengertian dan Fungsi Agama

PENGERTIAN DAN FUNGSI AGAMA
Sebuah interpretasi tentang paradigma “Rahmatal lil ‘Alamin”

Oleh : Drs. Ihsan


I. PENGERTIAN
Terdapat tiga istilah yang sering digunakan untuk mengambarkan sebuah konsep hubungan manusia dengan Tuhan-Nya, atau pemaknaan terhadap penyerahan, ritual dan persepsi adanya “realitas” diluar manusia, yaitu : Agama, Religion dan Ad Dien.

Agama
Agama yang dalam bahasa Sangsekerta berarti tidak kacau (a = tidak dan gama = kacau) dipakai untuk menjelaskan hubungan manusia dengan Tuhan-Nya dalam kerangka kepatuhan terhadap aturan untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera, damai, selamat dan tentram. Dengan demikiran prinsip dan misi agama pada hakekatnya adalah berusaha mewujudkan kehidupan yang tidak kacau. Walaupun demikian, konsep kedamaian dan kesejahteraan boleh jadi hanya bersifat sementara dan duniawiyah saja, sedangkan prinsip kesejahteraan yang abadi boleh jadi tidak menjadi prioritas keberagamaan.

Dalam memberlakukan agama sebagai instrument mewujudkan kesejahteraan dan keda-maian hidup, munculah tafsiran-tafsiran agama yang berbeda-beda – yang cenderung men-jadi sebuah pergulatan pemikiran tersendiri dalam kajian ilmu agama terutama dipandang dari sisi kebenaran keimanan dan kepercayaan serta aktualisasi peribadatan mereka dan keterkaitannya dengan hasil akhir yang didapat, misalnya balasan amal di akhirat (Surga dan Neraka menurut agama Islam atau Nirwana dan Hukum Karma menurut agama Hindu).
Aplikasi hubungan dengan eksistensi yang transendent melahirkan berbagai konsep agama dan aktualisasinya. Di Indonesia berkembang pemikiran bahwa setiap sesuatu memiliki “roh” yang didalamnya tersimpan kekuatan magic dan mistik yang luar biasa. Konsep animisme menjadi wujud adanya hubungan antara manusia dengan eksistensi yang transendent dan sudah barang tentu sangat abstrak dan cenderung tidak dapat dijelaskan realitasnya baik dari segi dogmatik maupun dari segi nalar – kemudian berkembang menjadi dinamisme.
Prinsip-prinsip Dinamisme nampak lebih aplikatif dan kongkrit, karena ia mampu menje-laskan wujud eksistensi yang transendent dalam beberapa eksistensi yang profan (tidak suci dan bersifat kebendaan). Ia menganggap bahwa semua benda atau benda tertentu memiliki kekuatan supra natural (mana/magic/tuah) yang ditunjukkan lewat kehebatan yang diluar kelaziman. Kekuatan eksistensi yang transendent tersebut ternyata tidak hanya masuk pada benda tertentu, melainkan masuk juga pada binatang atau hewan tertentu yang kemudian dikenal dengan “Totemisme”, misalnya sapi, ular dan kucing.

Religion
Pada terminologi lain ditemukan kata-kata “Religion” untuk menggambarkan hal yang sama dengan agama. Dalam An English Reader’s Dictionary terdapat tiga kemungkinan kata yang berkait dengan Religion, yaitu Religi, Religion dan Religious atau Releigiousitas. Pertama; Religi dalam tinjauan antropologi sering dikaitkan dengan ritual (upacara agama/ ibadah) untuk menundukkan kekuatan gaib terutama pada masyarakat primitif. Perwujudan dari konsep Religi tersebut adalah ritus dan peribadatan dalam agama, pengusiran dan penundukkan kekuatan gaib berupa praktek mistik dan magic dan masih banyak lagi – baik dalam tataran tingkat modern maupun tingkat tradisional. Artinya sesekali pada masyarakat modern masih dijumpai ritus-ritus tertentu dan untuk kepentingan tertentu – misalnya ritus yang didasarkan pada ramalan perbintangan (astrologi-horoscope).
Kedua; Religion digambarkan sebagai sebuah konsep atau aturan yang mendasari prilaku Religi atau ritus-ritus tersebut. Dengan demikian Religi atau ritus dalam agama tertentu tidak akan mungkin ada jika konsep atau aturan agamanya tidak ada. Dalam An English Reader’s Dictionary karangan A.S. Homby dan E.C Pamwell, disebutkan bahwa “Religion is a system of faith and worship based on such belief” (sistem kepercayaan dan penyembahan yang dibangun berdasarkan keyakinan tertentu). Maka Religion dalam pandangan seperti ini hanya memuat dua unsur yaitu :
a. Faith (kepercayaan – artinya adanya persepsi yang sadar tentang eksistensi kekuatan diluar manusia yang memperngaruhi kelangsungan hidup mereka).
b. Worship (peribadatan/penyembahan – artinya perlu adanya perwujudan ritus yang kongkrit sebagai penghambaan dan ketertundukkan manusia terhadap kekuatan tersebut, misalnya dalam bentuk sesaji, kurban dll.).

Dalam pemikiran yang cukup sederhana – ternyata untuk membuat sesuatu itu menjadi agama hanya diperlukan dua komponen yaitu komponen kepercayaan (faith) dan penyembahan (worship). Prinsip minimal pembentukan agama tersebut menyisakan permasalahan yang cukup rumit yaitu mampukah agama tersebut mewujudkan pribadi yang sejahtera, damai dan selamat terutama untuk untuk kehidupan akhirat yang justru menjadi tujuan utama beragama. Sebab tidak jarang kita menemukan sekte atau aliran yang hampir menjadi sebuah agama, tetapi mereka justru menyesatkan dan mencelakakan pemeluknya.
Oleh sebab itu dalam pandangan saya – agama yang dibentuk berdasarkan prinsip mini-malis tersebut perlu diwaspadai, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dr. Nurcholis Madjid – “Kepercayaan yang benar akan melahirkan kedamaian, kesejahteraan dunia dan akhirat, sedangkan kepercayaan yang salah akan menyesatkan hidup, merusak dan membahayakan bagi pertumbuhan kebudayaan dan manusia serta anti terhadap keselamatan hidup.

Ketiga; Religious (Religiousitas) adalah sebuah sikap yang nampakdalam prilaku seseorang yang terinternalisasi oleh nilai-nilai atau ajaran-ajaran agama. Sikap tersebut menjadi parameter terhadap asumsi seberapa tinggi tingkat penghayatan dan peng-amalan mereka terhadap nilai atau ajaran agama tersebut. Semakin sejahtera, damai dan tentram, maka menunjukkan semakin tinggi pula penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama – demikian juga semakin keras, kasar, tidak adanya toleransi dan jaminan keselamatan dan kesejahteraan, maka semakin gersang dan tidak nampak prilaku keagamaan dalam hidup mereka, boleh jadi sampai pada satu asumsi bahwa agama tidak dibutuhkan oleh mereka.

Ad Dien
“Ad Dien”. Kata Ad Dien dengan mudah dapat kita temukan di dalam al Qur’an, karena kata tersebut adalah kesatuan tentang ajaran agama Islam. Dalam kajian ilmu keislaman pada masa salaf, semua jenis ilmu agama yang bersumber pada al Qur’an dan Hadits dinamakan dengan “Tafaqquh fid-Dien” – baik itu menyangkut kepercayaan (aqoid), peribadatan dan hukum-hukumnya (ubudiyah dan syari’ah) dan konsep-konsep keagamaan lainnya (Muamalah siyasiyah) sebagaimana disebutkan dalam Al qur’an Surat At Taubah ayat 122.

Belakangan rumpun Ad Dien dikembangkan berdasarkan spesifikasi kajian, sehingga menjadi disiplin ilmu yang bermacam-macam dengan sistematika dan metodologi yang berbeda, sedangkan ad Dien itu sendiri menjadi rumah besar bagi rujukan dan keabsah-an keilmuan Islam.
Didalam al Qur’an kita menemukan banyak sekali kata-kata ad Dien, namun kalau diklasifikasikan hanya memiliki tiga arti yaitu :
Aturan-aturan agama sebagaimana firman Allah dalam Qs Asy Syuura : 13 dan 21 dan Qs. Al Haj : 78)

Ketaatan, kepatuhan dan keihlasan sebagaimana tersebut dalam Qs. Az Zumar : 3 dan 11, Al Bayyinah : 5)


Hari kiamat atau hari Agama atau hari pembalasan (Al Fatihah : 4, Ash Shoffaat : 20, Ash Shod : 78; Adz Dzaariat : 13; al Waaqiah : 56; al Mudatsir : 46; Al Ma’arij : 26; al Infithar : 9, 10 dan 17 dan Al Muthoffifin : 11).

Ketiga unsur pengertian tersebut memilki keterkaitan yang sangat erat, Allah dengan sifat rahman dan rahim-Nya menurunkan aturan-aturan agama untuk dijadikan pedoman mengarungi kehidupan dunia. Pedoman tersebut memerlukan ketaatan dan kepatuhan serta keihlasan yang maksimal dari manusia itu sendiri agar terwujud sisi ideal moral yang diinginkan oleh setiap aturan. Sebetulnya Allah tidak membutuhkan ketaatan atau kepatuh-an dari manusia, sebab Allah sudah memberikan kebebasan memilih bagi manusia – apakah manusia mau beriman atau tidak (Qs. Al Kahfi : 29), juga tidak ada paksaan dalam agama, karena telah nyata perbedaan antara jalan kebenaran dan kesesatan (Qs. Al Baqoroh : 256). Kepatuhan dan ketaatan tersebut dibutuhkan untuk mewujudkan hasil yang maksimal dari aktifitas dan pengamalan terhadap ketentuan tersebut. Setiap hukum dan peraturan memer-lukan kesadaran dan keihlasan dari pelaku untuk menghasilkan atau mewujudkan maksud diadakannya hukum tersebut yaitu keselamatan, ketentraman, keteraturan dan kebenaran.
Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita temukan orang-orang yang mengikuti atau menjalankan hukum atau agama secara lahiriyah, tetapi secara batiniyah (tidak nampak) ia mempermainkan hukum atau aturan agama. Aturan agama dapat dijalankan secara lahiriyah dan batiniyah, maka disinilah pengertian Ad dien yang ketiga berfungsi – Allah akan menen-tukan dengan sebenar-benarnya siapa hamba-Nya yang ikhlas dan patuh pada saat hari pembalasan amal yaitu pada hari kiamat nanti.
Menurut Ulama fiqih; Ad Dien didefinisikan sebagai

الدين هو وضع الهي سائق لذوي العقول باحتيارهم الي الصلاح في الحال والفلاح في الماًل

Artinya : Agama adalah ketentuan-ketentuan Allah yang diberikan kepada manusia yang berakal untuk mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan keselamatan hidup di akhirat”

Dari pengertian tersebut terdapat tiga hal yang sangat penting untuk diperhatikan, yaitu
a. Bahwa Ad Dien itu adalah aturan-aturan Allah – artinya segala bentuk hukum dari agama itu bersumber dari Allah, Nabi Muhammad SAW hanya menyampaikan risalah tersebut kepada manusia tanpa dikurangi atau ditambahi sedikitpun.
Diberikan kepada manusia yang berakal. Memahami konsep manusia yang berakal dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu berakal dalam konteks syar’iyah dan berakal dalam konstek kesadaran berfikir.
Berakal (Baligh) dalam konsteks syar’iyah adalah situasi dimana hukum-hukum tentang kewajiban dan larangan agama dibebankan kepada manusia. Indikatornya adalah ketika manusia mampu memberikan alternatif dan solusi terhadap permasa-lahan hidup dengan sadar (kemampuan akliyah) dan Baligh berarti telah sampai pada masa kematangan reproduksi nya yaitu dengan keluar sperma bagi kaum laki-laki dan menstruasi bagi kaum wanita. Terhadap orang yang hilang kesa-darannya baik karena gila, tidur atau lupa, maka hukum-hukum taklifi tidak berlaku atasnya – artinya tidak berhak atas dosa atau hukuman, jika ia melakukan kesalahan.
Sedangkan berakal dalam konteks kesadaran berfikir dapat dibedakan menjadi dua; Pertama yaitu kemampuan mengurai setiap permasalahan dalam kerangka analitis sistematis; misalnya dalam tinjauan sebab, akibat dan solusinya dengan dasar ilmu yang realible – dus kemampuan tersebut lebih mengarah pada aspek intelektualitas seseorang. Kedua; yaitu kesadaran hati (berfikir dengan hati nurani) terkadang seseorang memiliki kepandaian intelektual, tetapi ia tidak memiliki kepan-daian “Hati Nurani/Qolb”. Ia mengingkari hukum, melakukan zina, mencuri atau perbuatan melanggar hukum agama lainnya. Secara akal dia tahu bahwa zina itu haram karena sejelek-jeleknya perbuatan dan jalan kehidupan, tetapi akalnya tidak mampu menjelaskan hal tersebut didepan gelora Hati dan nafsu syetannya – maka ketika itu ia tidak berakal sebagaimana firman Allah dalam Qs. Al A’raf : 178

Jika ia mampu menggunakan akal secara benar untuk memahami dan menjalankan aturan Allah tersebut, maka ia akan mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan keselamatan hidup di akhirat. Artinya bahwa akal yang benar akan membawa pada pilihan yang benar terhadap apa yang diberikan oleh Allah – dan hal tersebut menjadi modal untuk memperoleh kebahagiaan.
Kebahagiaan hidup di dunia berdimensi sangat luas dan abstrak. Standar keba-hagiaan tidak dapat diukur dengan seberapa banyak ia mempunyai harta benda melain-kan lebih mengarah kepada kenyamanan, ketentraman dan kemampuan mengendalikan diri. Rasulullah mengatakan :”bukanlah kaya itu karena ia memiliki harta benda, melainkan adanya kelapangan hati”. Oleh sebab itu, agama tidak menjanjikan langsung melimpahnya harta kekayaan melainkan kemantapan bathin yang berujung pada komit-men dan keuletan berusaha. Bagi mereka dunia adalah tempat persinggahan sementara dan permainan yang melenakan (Qs. Ali Imron : 185, Al An’am : 32 dan Hadid : 20), oleh sebab itu kekayaan yang paling sempurna adalah ketenangan dalam menjalankan agama itu sendiri (Qs. Al Maidah : 3).
Sedangkan keselamatan hidup di akhirat adalah keberhasilan seseorang dalam mempertanggung jawabkan semua aktifitas pelaksanaan amanat hidup sebagai hamba Allah (Qs. Adz Dzariat : 56) dan sebagai Kholifah (Qs. Al Baqoroh : 30) yang sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah. Pada masa tersebut, manusia tidak dapat mohon bantuan kepada sesamanya, sebab pada hari itu semua dihisab amal-nya dengan seadil-adilnya. Harta benda dan anak istrinya yang dulu dibanggakan, sudah tidak dapat dibanggakan lagi – yang ada hanya “Rahman dan Rahimnya” dzat yang Maha Kuasa (Qs. Al Baqoroh : 48, 123 dan 281)

Di samping Ad Dien, terdapat juga kata “Millah” sebagaimana disebut dalam beberapa ayat al Qur’an, misalnya Qs. Al Baqoroh : 130 dan 135. Secara subtantif kata “millah” memiliki arti sebagai “jalan atau gaya hidup” yang dikembangkan oleh para Nabi sebelum Nabi Muhammad. Oleh sebab itu keluasan cakupan Millah tidak dapat melebihi cakupan Ad Dien, karena Millah bisa saja dikembangkan berdasarkan nilai subtansial dari Ad Dien, sedangkan Ad Dien terkadang tidak memasukkan millah dari beberapa Nabi atau Rasul sebelumnya, misalnya Dienul Islam yang dibawa Nabi Muhammad tidak memasukkan ajaran atau berpuasa sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Dawud.
Terdapat 10 ayat yang menjelaskan penggunaan kata “Millah” dan kesemuanya dikaitkan dengan cara dan gaya hidup Nabi Ibrahim/ملة ابراهيم (Qs. Al Baqoroh :130 dan 135, Ali Imron : 95, An Nisa’ : 125, Al A’am : 162, Yusuf : 37-38, An Nahl : 123, Al Haji : 78 dan Shad : 7). Nabi Ya’kub yang merupakan cucu nabi Ibrahim, juga memberikan justifikasi jalan hidup kepada anak-anaknya dengan prinsip “millah Ibrahim” yang bebas dari unsur kemusyrikan.

Dengan demikian subtansi Millah Ibrahim memiliki kesesuaian dengan prinsip-prinsip tauhid yang dibawa oleh semua Nabi dan Rasul Allah.
Pengertian Millah sebagai jalan hidup atau style sebuah masyarakat juga nampak pada penggunaan kata millah dengan bentuk lain sebagaimana tersebut pada Qs. Al Baqoroh : 120, Al A’raf : 87-88, Ibrahim : 13 al Kahfi : 20. Secara khusus dalam Qs. Al Baqoroh : 120 – kata-kata Millah dikaitkan dengan gaya hidup atau bahkan keyakinan kaum Yahudi dan Nasrani yang datang sebelum Nabi Muhammad menyampaikan risalah Islam.


II. PERBANDINGAN ANTARA AGAMA, RELIGION DAN AD DIEN
Persamaan
Agama, Religion atau Ad Dien memiliki kesamaan pandangan dalam 3 hal walaupun pada titik tertentu, aplikasi dan realitas spiritualnya berbeda. Ketiga hal tersebut adalah :
1. Pengakuan adanya yang Maha Kuat – yang berada diluar jangkauan manusia (immatrial atau transendentt) dalam bahasa Islam disebut dengan Allah (Tuhan).
2. Adanya kehidupan sebagai tempat pembalasan amal manusia, baik itu langsung maupun tidak langsung, misalnya Surga dan Neraka (Islam) atau Nirwana dan Hukum Karma (Hindu-Budha).
3. adanya peribadan atau ritual yang merupakan perwujudan hubungan antara ma-nusia dengan yang Maha Kuat – tentu dengan berbagai bentuk dan tata caranya.

Perbedaan
1. Tata nilai yang dikembangkan oleh Ad Dien (agama samawi) berasal dari Wahyu Allah, sedangkan Agama dan Religion berasal dari refleksi manusia terhadap peris-tiwa yang terjadi dilingkungannya.
2. Kebenaran yang dibawa oleh Ad Dien bersifat mutlak/absolut – karena ia datang dari Allah (Qs. Al Baqoroh : 147 dan Ali Imron : 60) , sedangkan Agama dan Religion bersifat Dzanny (spekulatif/sementara) – karena ia datang dari manusia yang lemah, tak berilmu dan hanya persangkaan saja ( Qs. Al Baqoroh : 78-79).
3. Ad Dien menjamin bagi pengikutnya dengan “keselamatan dan kebahagiaan” (Qs. Ali Imron : 85), sedangkan Agama dan Religion tidak menjaminnya bahkan di antaranya ada yang berujung dengan kebodohan, kesengsaraan bathin dan kese-satan hidup (Qs. Al Baqoroh : 170 dan Al Anbiya’ : 52-54).
4. Ad Dien mengajak pada pemeluknya untuk menghambakan kepada Pencipta sekalian, sedangkan agama dan Religion terkadang mendorong pada penghamba-an kepada sesama makhluq dan belenggu-belenggu Thogut lainnya.


III. FUNGSI AGAMA BAGI MANUSIA
Amat beragam orang mempersepsi keberadaan agama bagi manusia – sebagian diantara mereka melihat agama sebagai beban yang amat berat – yang mengganggu aktifitas kehidupan mereka sehari-hari. Frederich Engle dan Karl Marx membandingkan agama yang abstrak dengan kebutuhan-kebutuhan manusia yang serba materialis. Bagi mereka agama tidak dapat mencukupi kebutuhan manusia terutama dalam pemenuhan ekonomi dan status sosial – diperlukan usaha keras untuk merubah keadaan sosial dengan perjuangan kelas dan bukan dengan khutbah-khutbah agama. Jadi agama (“Tuhan”) tidak diperlukan dalam proses tersebut, maka tidaklah heran kalau doktrin yang mereka kembang-kan adalah hancurkan agama karena candu bagi masyarakat.
Setali tiga uang dengan Frederich Nieztche – filosof eksistensialis asal negara Jerman. Ia mengatakan bahwa dogma-dogma agama yang dikembangkan oleh para rahib dimaksudkan untuk menafikan peran sentral manusia yang berasal dari kekuatan fikir manusia. Jadi manusia membutuhkan agama karena potensi dilemahkan oleh agama itu sendiri. Agar manusia tidak dibodohi oleh agama dan sudah barang tentu Tuhan, maka manusia harus menjadi kuat (superman) dan untuk itu sangat perlu dikembangkan slogan “Tuhan telah Mati/The God is Dead” dalam diri manusia.
Dalam pandangan Islam, agama sangat penting karena ia menjadi modal dasar dilahir-kannya manusia di dunia untuk melengkapi kemampuan jasmaniyah. Potensi beragama atau kebenaran yang dimiliki oleh manusia ada sejak manusia dalam arwah dengan merujuk khusus pada pengakuan Allah sebagai Tuhan (Prinsip monotheisme) sebagaimana disebut dalam Qs. Al A’raf : 172. Oleh sebab itu pengingkaran terhadap eksistensi agama dan Tuhan menjadi sebab awal terjadinya keterpurukan rohani atau spiritual manusia. Mereka dapat membanggakan diri dengan popularitas dan intelektualitas yang dimiliki, tetapi mereka tidak tentram, damai dan tenang dalam kehidupannya dan bahkan ia merasa asing dengan lingkungan tempat mereka tinggal. Jean Paul Sartre – sastrawan dan juga filosof Perancis abad 19 mengakui keterpurukan spiritualitas dirinya dalam pesan terakhir sebelum ia melakukan bunuh diri.
Berdasarkan pemikiran-pemikiran tersebut, maka agama memberikan nuansa tersendiri dalam kehidupan manusia, yaitu :
1. Membawa manusia pada jati dirinya yaitu adanya kesadaran spiritual dengan memahami adanya realitas lain selain manusia.
2. Membimbing manusia agar menemukan jalan kehidupan yang tenang, tentram dan sejahtera, karena tujuan beragama agar manusia berjiwa suci dan berakhlaq mulia atau membawa dan membina manusia dan masyarakat menjadi baik.
3. Membimbing manusia agar menemukan jalan menuju kebahagian hidup di dunia dan keselamatan hidup di akhirat dengan jalan tunduk pada kemauan dan kehendak rahman rahim Tuhan
4. Memberikan pedoman kepada manusia agar ia dapat mewujudkan fungsi rahmat bagi alam sebagai tindak lanjut tugas kekhalifaan, juga mengajarkan pentingnya menentukan hal-hal yang utama dan membatasi hal-hal yang tidak terlalu utama (tidak penting).
5. Agama memberikan pedoman untuk nentukan kreteria perbuatan baik atau jahat; dengan harapan manusia dapat menghindarkan diri dari perbuatan jahat yang dianggap dapat mengotori kesucian jiwa bagi yang mengerjakannya. Dalam konsteks ini agama menentukan norma-norma kebaikan dan kejahatan. Ia menentukan pula peraturan-peraturan yang harus dipakai oleh manusia dalam hidup kemasyarakatannya, agar ia jauh dari kekotoran dan kejahatan.



BUKU RUJUKAN
1. Drs. Nasruddin Razak : Dienul Islam
2. Quraisy Shihab : Membumikan Al Qur’an
3. Fazlur Rahman : Thema-thema pokok Al Qur’an
4. Taufiq Adnan Amal : Islam dan Tantangan ModernitasHarun Nasution : Islam Rasional, gagasan dan pemikiran

0 Comments:

Post a Comment



Template by:
Free Blog Templates