Jumat, 18 Maret 2011
PRINSIP-PRINSIP PENDIDIKAN ISLAM
A. PENDAHULUAN
Al-Qur'an sebagai sumber pertama dan utama dalam pendidikan Islam diturunkan untuk seluruh umat manusia di segala zaman dan tempat. Petunjuk-petunjuknya patut menjadi pegangan bagi seluruh umat manusia di mana pun mereka berada dan kapan pun mereka membutuhkannya. Seandainya umat manusia senantiasa berpegang teguh kepadanya niscaya mereka tidak akan sesat selama-lamanya. Hal ini sesuai dengan jaminan yang telah diberikan oleh Nabi saw. yang berbunyi :”Aku tinggalkan pada kalian dua pusaka, selama kalian berpegang teguh pada keduanya niscaya kalian tidak akan sesat sesudahnya: Kitab Allah (Al-Qur'an) dan Sunahku .... (HR al-Hakim dan Abu Hurairah).
Secara eksplisit, hadis di atas menjelaskan jaminan Rasulullah saw. kepada umatnya bahwa siapa saja yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan Sunah niscaya tidak akan sesat selama-lamanya. Hadis di atas merupakan aplikasi dari firman Allah SWT di dalam Surat Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi: “Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang hak dan yang batil .... (QS AI-Baqarah: 185)
Ayat ini menjelaskan fungsi Al-Qur'an bagi manusia di dunia ini, yaitu untuk menuntun mereka ke jalan yang benar demi memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Jadi, Al-Qur'an merupakan pedoman yang tepat bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan di dunia yang fana ini agar mereka tidak salah kaprah, dan mengakibatkan kefatalan, baik terhadap diri mereka maupun keluarga dan masyarakat. Hanya, sebagian besar dari ayat-ayat Al-Qur'an tidak memuat petunjuk secara rinci, terutama berkenaan dengan muamalah (aturan kehidupan antara sesama umat, termasuk pendidikan). Kondisi ini membuat kita menghadapi kesulitan, yaitu ketika hendak mengaplikasikan petunjuk-petunjuk tersebut ke dalam realitas kehidupan individual, berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa. Meskipun demikian, kita harus mencari solusi untuk mendapatkan petunjuk Al-Qur'an agar kita selamat dan sukses dalam menempuh kehidupan di dunia ini dan di akhirat kelak.
Label: Ilmu Pendidikan Islam
KOMPONEN-KOMPONEN PENDIDIKAN
A. PENDAHULUAN
Bidang pendidikan termasuk rumpun ilmu perilaku, khususnya suatu rumpun ilmu yang mengkaji aktivitas manusia. Dalam kaitan ini, lingkup kajian aktivitas manusia sangatlah luas, yakni mancakup aktivitas manusia sebagai individu atau kelompok, sebagai kesatuan etnis, bangsa, atau ras, dalam lingkup geografis, administratif atau sosial-budaya, dalam satuan organisasi, institusi, pemerintahan, berkenaan dengan kegiatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, keamanan, keagamaan, serta kesejahteraan masyarakat.
Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari system proses pendidikan yang menentukan berhasil atau tidaknya atau ada atau tidaknya proses pendidikan.
Sebagaimana dikemukakan Philiph H. Coombs, ada tiga jenis sumber utama input dari masyarakat bagi sistem pendidikan, yaitu:
1. Ilmu pengetahuan, tujuan-tujuan dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
2. Penduduk serta tenaga kerja yang tersedia.
3. Ekonomi atau penghasilan masyarakat.
Terhadap ketiga sumber utama input sistem pendidikan tersebut, dilakukan seleksi berdasarkan tujuan, kebutuhan, efisiensi dan relevansinya bagi pendidikan. Selain itu, seleksi dilakukan pula atas dasar nilai dan norma tertentu dengan alasan bahwa pendidikan bersifat normatif. Hasil seleksi tersebut selanjutnya diambil atau diterima sebagai input sistem pendidikan.
Input sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu:
1. Input masukan (raw input): peserta didik. Komponen masukan (raw input), adalah kualitas siswa yang akan mengikuti proses pendidikan. Kualitas tersebut dapat berupa potensi kecerdasan, bakat, minat belajar, kepribadian siswa, dan sebagainya. Apabila kualitas masukan itu rendah atau tidak mendukung terwujudnya prestasi belajar yang tinggi, tentunya tidak dapat diharapkan menjadi lulusan yang bermutu tinggi, meskipun aspek-aspek lainnya mendukung, seperti proses pembelajaran yang baik serta alat pendidikan yang bagus. Kualitas potensi ini terutama yang bersifat tetap seperti tingkat intelegensinya rendah, hasil belajarnya cenderung berbeda dengan anak yang tingkat kecerdasannya tinggi, sebab hal itu akan mempengaruhi daya tangkapnya, daya analisanya, kemampuan berhitungnya, dan lain sebagainya.
2. Instrumental input (Input-Input alat) yaitu anak didik lingkungan - Dalam hal ini semua komponen pendidikan. Sebagai sebuah sikap, prasangka anak-anak sekolah yang berasal dari bermacam-macam, Instrumental learning (tikus belajar respon meloncati sekat), Dua macam dan pendidikan, sosial..
3. Environmental input (Environmental input nasional : keseluruhan komponen pendidikan dua macam. Komponen tersebut antara lain: raw input (sistem baru), output (tamatan), instrumental input (guru, kurikulum), environmental input
Label: Ilmu Pendidikan Islam
KARAKTERISTIK GURU PROFESIONAL
I. PENADAHULUAN
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
( UU. Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ).
( UU. Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ).
Pendidikan adalah sebuah istilah yang penuh MisteriIa ibarat Samudera, semakin diarungi semakin menantang. Hanya Nahkoda yang tajam mata pikir dan mata hati yang mampu menaklukkannya Guru adalah Nahkoda Pendidikan Masa Depan Dipundaknnyalah segala harapan Negeri ini ditambatkan.
Menyimak jejak dari perjalanan sejarah berdirinya bangsa yang besar ini , maka kita sebagai anak bangsa tidak mungkin menutup sebelah “mata sejarah” akan peran dan semangat Guru dalam merintis jejak kemerdekaan. Semangat mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi salah satu tujuan negara yang tertulis didalam pembukaan UUD 1945 merupakan amanat sejarah yang menjadi simbul eksistensi profesionalisme guru atau “pendidik Bangsa” sudah ada sejak negara ini dirumuskan.
Namun , ketika kepakan sayap sejarah bangsa ini perlahan-lahan mulai merangkak menuju kemapanan (paska Orde lama), bangsa indonesia mulai menggeliat memasuki babak baru kehidupan bernegara. Semangat euforia dalam mengisi kemerdekaan ikut mewarnai perubahan berfikir bangsa ini dalam memaknai nilai kemerdekaan, nilai pengabdian dan nilai kepahlawanan. Nilai azasi seperti itu sudah mulai terkikis oleh derasnya geliat era pembangunan, dimana bangsa ini lebih cendrung berfikir praktis-materialis sehingga pengabdian (dedication) hanyalah ornamen sebuah profesi.
Label: Profesi Keguruan
PENGERTIAN PROFESIONALISME DAN KONSEP
GURU PROFESIONAL
A. PENGERTIAN PROFESIONAL
Istilah “profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan professional. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat, berikut ini akan dikemukakan pengertian “profesi” dan kemudian akan dikemukakan pengertian profesi guru.
Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Ada beberapa istilah lain yang dikembangkan yang bersumber dari istilah “profesi” yaitu istilah professional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi secara tepat, berikut ini akan diberikan pengkelasan singkat mengeni pengertian istilah-istilah tersebut.
Label: Profesi Keguruan
Rabu, 16 Maret 2011
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU
A. PENDAHULUAN
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara PAN Nomor : 83 Tahun 1993 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Dan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor : 0433/P/1993 dan Nomor : 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dijelaskan bahwa Guru adalah pejabat fungsional dengan tugas utama mengajar pada jalur pendidikan sekolah yang meliputi TK, Pendidikan Dasar dan Menengah, atau Bimbingan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (pasal 2 ayat 1).
Pada pasal 3 ayat dijelaskan bahwa guru terbagi menjadi dua yaitu guru yang mengajar dan guru yang menjadi pembimbing siswa (Guru BP), masing-masing memiliki tugas pokok sebagai berikut :
1. Guru mata pelajaran (pasal 3 ayat 1) – menyusun program pengajaran, penyajikan program pengajaran, evaluasi belajar, analisis hasil belajar serta menyusun program perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
2. Guru mata pelajaran (pasal 3 ayat 1) – menyusun program bimbingan, penyajikan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sebagai tindak lanjut Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang sisdiknas dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
Label: Profesi Keguruan
METODE PENDIDIKAN ISLAM
A. PENDAHULUAN
Mengenai mekanisme dalam menjalankan pendidikan Islam Dalam karyanya Tahdzibul Akhlak, Ibnu Miskawaih mengatakan bahwa syariat agama memiliki peran penting dalam meluruskan akhlak remaja, yang membiasakan mereka untuk melakukan perbuatan yang baik, sekaligus mempersiapkan diri mereka untuk menerima kearifan, mengupayakan kebajikan dan mencapai kebahagiaan melalui berpikir dan penalaran yang akurat. Orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik mereka agar mentaati syariat ini, agar berbuat baik. Hal ini dapat dijalankan melalui al-mau’izhah (nasehat), al- dharb (dipukul) kalau perlu, al-taubikh (dihardik), diberi janji yang menyenangkan atau tahdzir (diancam) dengan al-‘uqubah (hukuman).[1]
Akan tetapi, Berbeda dengan beberapa pandangan teori di atas, Ibnu Khaldun justru berpandangan sebaliknya. Ia mengatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun seharusnya tidak dilakukan dalam dunia pendidikan. Karena dalam pandangan Ibnu Khaldun, penggunaan kekerasan dalam pengajaran dapat membahayakan anak didik, apalagi pada anak kecil, kekerasan merupakan bagian dari sifat-sifat buruk. Disamping itu, Ia juga menambahkan bahwa perbuatan yang lahir dari hukuman tidak murni berasal dari keinginan dan kesadaran anak didik. Itu artinya pendidikan dengan metode ini juga sekaligus akan membiasakan seseorang untuk berbohong dikarenakan takut dengan hukuman.[2]
Label: Ilmu Pendidikan Islam
Senin, 28 Februari 2011
PROPOSAL TESIS
TRADISI DERESAN DALAM METODE SOROGAN DAN BANDONGAN
(Sebuah Studi Tentang Strategi Pembelajaran Kitab Kuning di Pondok Pesantren Karangasem Paciran Lamongan)
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu proses di dalam menemukan transformasi (perubhan), baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, intimidasi, dan ekploitasi. Disinilah letak afinitas (gaya gabung) dari paidagogik, yaitu membebaskan manusia secara konfrehensif dari ikatan-ikatan yang terdapat diluar dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang.
Kungkungan, Intimidasi dan eksploitasi akan terjadi, jika pendidikan dijadikan instrumen oleh sistem penguasa yang ada hanya untuk mengungkung kebebasan individu. Secara mikro, pendidikan yang ada di Indonesia, sebagian kecil yang terdesain dan terorganisir oleh bingkai sistem. Gambaran sistem yang ada merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan perampasan kebebasan individu, kesadaran potensi, dan kreativitas. Maka pendidikan telah berubah menjadi instrumen oppressive (penindasan) bagi perkembangan individu atau komunitas masyarakat.
Maka dari pada itu, pendidikan adalah merupakan elemen yang sangat signifikan dalam menjalani kehidupan. Karena dari sepanjang perjalanan manusia pendidikan merupakan barometer untuk mencapai maturasi nilai-nilai kehidupan. Ketika melihat dari salah satu aspek tujuan pendidikan nasional sebagai mana yang tercantum dalam UU RI SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, tentang membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur melalui proses pembentukan kepribadian, kemandirian dan norma-norma tentang baik dan buruk.[1] Dalam perspektif yang lain, manusia sebagai makhluk pengemban etika yang telah dikaruniai akal dan budi. Dengan demikian, adanya akal dan budi menyebabkan manusia memiliki cara dan pola hidup yang multidimensi, yakni kehidupan yang bersifat material dan bersifat spritual.
Label: PPS UM Surabaya
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)