Kamis, 11 April 2013

Studi tentang agama-agama



PENGERTIAN, FUNGSI, PERSAMAAN DAN PERBEDAAN

AGAMA-AGAMA DI DUNIA

Sebuah interpretasi tentang paradigma “Rahmatal  lil ‘Alamin”

Oleh : Drs. Ihsan, M.Pd.I


BAGIAN PERTAMA : PENGERTIAN DAN FUNGSI AGAMA
I.   PENGERTIAN AGAMA, RELIGION DAN AD DIEN
Terdapat tiga istilah yang sering digunakan untuk mengambarkan sebuah konsep hubungan manusia dengan Tuhan-Nya, atau pemaknaan terhadap penyerahan, ritual dan persepsi adanya “realitas” diluar manusia, yaitu : Agama, Religion dan Ad Dien.

Agama
Agama yang dalam bahasa Sangsekerta berarti tidak kacau (a = tidak dan gama = kacau) dipakai untuk menjelaskan hubungan manusia dengan Tuhan-Nya dalam kerangka kepatuhan terhadap aturan untuk mewujudkan kehidupan yang  sejahtera, damai, selamat dan tentram. Dengan demikiran prinsip dan misi  agama pada hakekatnya adalah berusaha mewujudkan kehidupan yang tidak kacau. Walaupun demikian, konsep kedamaian dan kesejahteraan boleh jadi hanya bersifat sementara dan duniawiyah saja, sedangkan prinsip kesejahteraan yang abadi boleh jadi tidak menjadi prioritas keberagamaan.
Dalam memberlakukan agama sebagai instrument mewujudkan kesejahteraan dan keda-maian hidup, munculah tafsiran-tafsiran agama yang berbeda-beda – yang cenderung men-jadi sebuah pergulatan pemikiran tersendiri dalam kajian ilmu agama terutama dipandang dari sisi kebenaran keimanan dan kepercayaan serta aktualisasi peribadatan mereka dan keterkaitannya dengan hasil akhir yang didapat, misalnya balasan amal di akhirat (Surga dan Neraka menurut agama Islam atau Nirwana dan Hukum Karma menurut agama Hindu).
Aplikasi hubungan dengan eksistensi yang transendent melahirkan berbagai konsep agama dan aktualisasinya. Di Indonesia berkembang pemikiran bahwa setiap sesuatu me-miliki “roh” yang didalamnya tersimpan kekuatan magic dan mistik yang luar biasa. Konsep animisme menjadi wujud adanya hubungan antara manusia dengan eksistensi yang transendent dan sudah barang tentu sangat abstrak dan cenderung tidak dapat dijelaskan realitasnya baik dari segi dogmatik maupun dari segi nalar – kemudian berkembang menjadi dinamisme.
Prinsip-prinsip Dinamisme nampak lebih aplikatif dan kongkrit, karena ia mampu menje-laskan wujud eksistensi yang transendent dalam beberapa eksistensi yang profan (tidak suci dan bersifat kebendaan). Ia menganggap bahwa semua benda atau benda tertentu memiliki kekuatan supra natural (mana/magic/tuah) yang ditunjukkan lewat kehebatan yang diluar kelaziman. Kekuatan eksistensi yang transendent tersebut ternyata tidak hanya masuk pada benda tertentu, melainkan masuk juga pada binatang atau hewan tertentu yang kemudian dikenal dengan “Totemisme”, misalnya sapi, ular dan kucing.

Religion

Pada terminologi lain ditemukan kata-kata “Religion” untuk menggambarkan hal yang sama dengan agama. Dalam An English Reader’s Dictionary terdapat tiga kemungkinan kata yang berkait dengan Religion, yaitu Religi, Religion dan Religious atau Releigiusitas. Pertama; Religi dalam tinjauan antropologi sering dikaitkan dengan ritual (upacara agama/ ibadah) untuk menundukkan kekuatan gaib terutama pada masyarakat primitif. Perwujudan dari konsep Religi tersebut adalah ritus dan peribadatan dalam agama, pengusiran dan penundukkan kekuatan gaib berupa praktek mistik dan magic dan masih banyak lagi – baik dalam tataran tingkat modern maupun tingkat tradisional. Artinya sesekali pada masyarakat modern masih dijumpai ritus-ritus tertentu dan untuk kepentingan tertentu – misalnya ritus yang didasarkan pada ramalan perbintangan (astrologi-horoscope).
Kedua; Religion digambarkan sebagai sebuah konsep atau aturan yang mendasari pri-laku Religi atau ritus-ritus tersebut. Dengan demikian Religi atau ritus dalam agama tertentu tidak akan mungkin ada jika konsep atau aturan agamanya tidak ada. Dalam An English Reader’s Dictionary karangan A.S. Homby dan E.C Pamwell, disebutkan bahwa “Religion is a system of faith and worship based on such belief” (sistem kepercayaan dan penyembahan yang dibangun berdasarkan keyakinan tertentu). Maka Religion dalam pandangan seperti ini hanya memuat dua unsur yaitu :
a.     Faith (kepercayaan – artinya adanya persepsi yang sadar tentang eksistensi kekuatan diluar manusia yang memperngaruhi kelangsungan hidup mereka).
b.    Worship (peribadatan/penyembahan – perlu adanya perwujudan ritus yang kongkrit sebagai penghambaan dan ketertundukkan manusia terhadap kekuatan tersebut, misalnya dalam bentuk sesaji, kurban dll.).

Dalam pemikiran yang cukup sederhana – ternyata untuk membuat sesuatu itu menjadi agama hanya diperlukan dua komponen yaitu komponen kepercayaan (faith) dan penyem-bahan (worship). Prinsip minimal pembentukan agama tersebut menyisakan permasalahan yang cukup rumit yaitu mampukah agama tersebut mewujudkan pribadi yang sejahtera, damai dan selamat terutama untuk untuk kehidupan akhirat yang justru menjadi tujuan utama beragama. Sebab tidak jarang kita menemukan sekte atau aliran yang hampir menjadi sebuah agama, tetapi mereka justru menyesatkan dan mencelakakan pemeluknya.
Oleh sebab itu dalam pandangan saya – agama yang dibentuk berdasarkan prinsip mini-malis tersebut perlu diwaspadai, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dr. Nurcholis Madjid – “Kepercayaan yang benar akan melahirkan kedamaian, kesejahteraan dunia dan akhirat, sedangkan kepercayaan yang salah akan menyesatkan hidup, merusak dan membahayakan bagi pertumbuhan kebudayaan dan manusia serta anti terhadap keselamatan hidup.

Ketiga; Religious (Religiousitas) adalah sebuah sikap yang nampakdalam prilaku sese-orang yang terinternalisasi oleh nilai-nilai atau ajaran-ajaran agama. Sikap tersebut menjadi parameter terhadap asumsi seberapa tinggi tingkat penghayatan dan peng-amalan mereka terhadap nilai atau ajaran agama tersebut. Semakin sejahtera, damai dan tentram, maka menunjukkan semakin tinggi pula penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama – demikian juga semakin keras, kasar, tidak adanya toleransi dan jaminan keselamatan dan kesejahteraan, maka semakin gersang dan tidak nampak prilaku keagamaan dalam hidup mereka, boleh jadi sampai pada satu asumsi bahwa agama tidak dibutuhkan oleh mereka.

Ad Dien

 “Ad Dien”.  Kata Ad Dien dengan mudah dapat kita temukan di dalam al Qur’an, karena kata tersebut adalah kesatuan tentang ajaran agama Islam. Dalam kajian ilmu keislaman pada masa salaf, semua jenis ilmu agama yang bersumber pada al Qur’an dan Hadits dinamakan dengan “Tafaqquh fid-Dien” – baik itu menyangkut kepercayaan (aqoid), peribadatan dan hukum-hukumnya (ubudiyah dan syari’ah) dan konsep-konsep keagamaan lainnya/Muamalah siyasiyah) sebagaimana disebutkan dalam QS.  At Taubah :122.

Belakangan rumpun Ad Dien dikembangkan berdasarkan spesifikasi kajian, sehingga menjadi disiplin ilmu yang bermacam-macam dengan sistematika dan metodologi yang berbeda, sedangkan ad Dien itu sendiri menjadi rumah besar bagi rujukan dan keabsah-an keilmuan Islam. Didalam al Qur’an kita menemukan banyak sekali kata-kata ad Dien, namun kalau diklasifikasikan hanya memiliki tiga arti yaitu :
  1. Aturan-aturan agama (Qs Asy Syuura : 13 dan 21 dan  Qs. Al Haj : 78)
  2. Ketaatan, kepatuhan dan keihlasan sebagaimana tersebut dalam Qs.  Az Zumar : 3 dan 11, Al Bayyinah : 5)
  3. Hari kiamat atau hari Agama atau hari pembalasan (Al Fatihah : 4, Ash Shoffaat : 20, Ash Shod : 78; Adz Dzaariat : 13; al Waaqiah : 56; al Mudatsir : 46; Al Ma’arij : 26; al Infithar : 9, 10 dan 17 dan  Al Muthoffifin : 11).

Ketiga unsur pengertian tersebut memilki keterkaitan yang sangat erat, Allah dengan sifat rahman dan rahim-Nya menurunkan aturan-aturan agama untuk dijadikan pedoman mengarungi kehidupan dunia. Pedoman tersebut memerlukan ketaatan dan kepatuhan serta keihlasan yang maksimal dari manusia itu sendiri agar terwujud sisi ideal moral yang diinginkan oleh setiap aturan. Sebetulnya Allah tidak membutuhkan ketaatan atau kepatuh-an dari manusia, sebab Allah sudah memberikan kebebasan memilih bagi manusia – apakah manusia mau beriman atau tidak (Qs. Al Kahfi : 29), juga tidak ada paksaan dalam agama, karena telah nyata perbedaan antara jalan kebenaran dan kesesatan (Qs. Al Baqoroh : 256). Kepatuhan dan ketaatan tersebut dibutuhkan untuk mewujudkan hasil yang maksimal dari aktifitas dan pengamalan terhadap ketentuan tersebut. Setiap hukum dan peraturan memer-lukan kesadaran dan keihlasan dari pelaku untuk menghasilkan atau mewujudkan maksud diadakannya hukum tersebut yaitu keselamatan, ketentraman, keteraturan dan kebenaran.
Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita temukan orang-orang yang mengikuti atau menjalankan hukum atau agama secara lahiriyah, tetapi secara batiniyah (tidak nampak) ia mempermainkan hukum atau aturan agama. Aturan agama dapat dijalankan secara lahiriyah dan batiniyah, maka disinilah pengertian Ad dien yang ketiga berfungsi – Allah akan menen-tukan dengan sebenar-benarnya siapa hamba-Nya yang ikhlas dan patuh pada saat hari pembalasan amal yaitu pada hari kiamat nanti.
Menurut Ulama fiqih; Ad Dien didefinisikan sebagai

الدِّيْنُ هُوَ وَضْعٌ اِلهَيٌّ سَائِقٌ لِذَوِي اْلعُقُوْلِ بِاحْتِيَارِهِمْ اِلَي الصَّلاَحِ فِي الْحَالِ وَاْلفَلاَّحِ فِي الْمَاًلِ

(“Agama adalah ketentuan-ketentuan Allah yang diberikan kepada manusia yang berakal untuk mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan keselamatan hidup di akhirat”)

Dari pengertian tersebut terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu
a.     Bahwa Ad Dien itu adalah aturan-aturan Allah – artinya segala bentuk hukum dari agama itu bersumber dari Allah, Nabi Muhammad SAW hanya menyampaikan risalah tersebut kepada manusia tanpa dikurangi atau ditambahi sedikitpun.
  1. Diberikan kepada manusia yang berakal. Memahami konsep manusia yang berakal dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu berakal dalam konteks syar’iyah dan berakal dalam konstek kesadaran berfikir.

Akil-Baligh dalam konsteks syar’iyah adalah situasi dimana hukum-hukum tentang kewajiban dan larangan agama dibebankan kepada manusia. Indikatornya adalah ketika manusia mampu memberikan alternatif dan solusi terhadap permasalahan hidup dengan sadar (kemampuan akliyah) dan Baligh berarti telah sampai pada masa kematangan reproduksi nya yaitu dengan keluar sperma bagi kaum laki-laki dan menstruasi bagi kaum wanita. Terhadap orang yang hilang kesa-darannya baik karena gila, tidur atau lupa, maka hukum-hukum taklifi tidak berlaku atasnya – artinya tidak berhak atas dosa atau hukuman, jika ia  melakukan kesalahan.
Sedangkan berakal dalam konteks kesadaran berfikir dapat dibedakan menjadi dua; Pertama yaitu kemampuan mengurai setiap permasalahan dalam kerangka analitis sistematis; misalnya dalam tinjauan sebab, akibat dan solusinya dengan dasar ilmu yang realible – dus kemampuan tersebut lebih mengarah pada aspek intelektualitas sese-orang.  Kedua; yaitu kesadaran hati (berfikir dengan hati nurani) terkadang seseorang memiliki kepandaian intelektual, tetapi ia tidak memiliki kepandaian “Hati Nurani/Qolb”. Ia mengingkari hukum, melakukan zina, mencuri atau perbuatan melanggar hukum agama lainnya. Secara akal dia tahu bahwa zina itu haram karena sejelek-jeleknya perbuatan dan jalan kehidupan, tetapi akalnya tidak mampu menjelaskan hal tersebut didepan gelora Hati dan nafsu syetannya – maka ketika itu ia tidak berakal  sebagaimana firman Allah dalam Qs. Al A’raf : 178

  1. Jika ia mampu menggunakan akal secara benar untuk memahami dan menjalankan aturan Allah tersebut, maka ia akan mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan keselamatan hidup di akhirat. Artinya bahwa akal yang benar akan membawa pada pilihan yang benar terhadap apa yang diberikan oleh Allah – dan hal tersebut menjadi modal untuk memperoleh kebahagiaan.
Kebahagiaan hidup di dunia berdimensi sangat luas dan abstrak. Standar keba-hagiaan tidak dapat diukur dengan seberapa banyak ia mempunyai harta benda melain-kan lebih mengarah kepada kenyamanan, ketentraman dan kemampuan mengendalikan diri. Rasulullah mengatakan :”bukanlah kaya itu karena ia memiliki harta benda, melain kan adanya kelapangan hati”. Oleh sebab itu, agama tidak menjanjikan langsung melim-pahnya harta kekayaan melainkan kemantapan bathin yang berujung pada komit-men dan keuletan berusaha. Bagi mereka dunia adalah tempat persinggahan sementara dan permainan yang melenakan (Qs. Ali Imron : 185, Al An’am : 32 dan Hadid : 20), oleh sebab itu kekayaan yang paling sempurna adalah ketenangan dalam menjalankan agama itu sendiri (Qs. Al Maidah : 3).
Sedangkan keselamatan hidup di akhirat adalah keberhasilan seseorang dalam mempertanggung jawabkan semua aktifitas pelaksanaan amanat hidup sebagai hamba Allah (Qs. Adz Dzariat : 56) dan sebagai Kholifah (Qs. Al Baqoroh : 30) yang sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah. Pada masa tersebut, manusia tidak dapat mohon bantuan kepada sesamanya, sebab pada hari itu semua dihisab amal-nya dengan seadil-adilnya. Harta benda dan anak istrinya yang dulu dibanggakan, sudah tidak dapat dibanggakan lagi – yang ada hanya “Rahman dan Rahimnya” dzat yang Maha Kuasa (Qs. Al Baqoroh : 48, 123 dan 281)

Di samping Ad Dien, terdapat juga kata “Millah” sebagaimana disebut dalam beberapa ayat al Qur’an, misalnya Qs. Al Baqoroh : 130 dan 135. Secara subtantif kata “millah” memiliki arti sebagai “jalan atau gaya hidup” yang dikembangkan oleh para Nabi sebelum Nabi Muhammad. Oleh sebab itu keluasan cakupan Millah tidak dapat melebihi cakupan Ad Dien, karena Millah bisa saja dikembangkan berdasarkan nilai subtansial dari Ad Dien, sedangkan Ad Dien terkadang tidak memasukkan millah dari beberapa Nabi atau Rasul sebelumnya, misalnya Dienul Islam yang dibawa Nabi Muhammad tidak memasukkan ajaran atau berpuasa sebagaimana yang dilakukan oleh  Nabi Dawud.
Terdapat 10 ayat yang menjelaskan penggunaan kata “Millah” dan kesemuanya dikaitkan dengan cara dan gaya hidup Nabi Ibrahim/ملة ابراهيم (Qs. Al Baqoroh :130 dan 135, Ali Imron : 95, An Nisa’ : 125, Al A’am : 162, Yusuf : 37-38, An Nahl : 123, Al Haji : 78 dan Shad : 7).  Nabi Ya’kub yang merupakan cucu nabi Ibrahim, juga memberikan justifikasi jalan hidup kepada anak-anaknya dengan prinsip “millah Ibrahim” yang bebas dari unsur kemusyrikan, yaitu :

Dengan demikian subtansi Millah Ibrahim memiliki kesesuaian dengan prinsip-prinsip tauhid yang dibawa oleh semua Nabi dan Rasul Allah.
Pengertian Millah sebagai jalan hidup atau style sebuah masyarakat juga nampak pada penggunaan kata millah dengan bentuk lain sebagaimana tersebut pada Qs. Al Baqoroh : 120, Al A’raf : 87-88, Ibrahim : 13 al Kahfi : 20. Secara khusus dalam Qs. Al Baqoroh : 120 – kata-kata Millah dikaitkan dengan gaya hidup atau bahkan keyakinan kaum Yahudi dan Nasrani yang datang sebelum Nabi Muhammad menyampaikan risalah Islam.

II.  PERBANDINGAN ANTARA AGAMA, RELIGION DAN AD DIEN
  1. Persamaan
Agama, Religion atau Ad Dien memiliki kesamaan pandangan dalam 3 hal walaupun pada titik tertentu, aplikasi dan realitas spiritualnya berbeda. Ketiga hal tersebut adalah :
1.    Pengakuan adanya yang Maha Kuat – yang berada diluar jangkauan manusia (immatrial atau transendentt) dalam bahasa Islam disebut dengan Allah (Tuhan).
2.    Adanya kehidupan sebagai tempat pembalasan amal manusia, baik itu langsung maupun tidak langsung, misalnya Surga dan Neraka (Islam) atau Nirwana dan Hukum Karma (Hindu-Budha).
3.    adanya peribadan atau ritual yang merupakan perwujudan hubungan antara ma-nusia dengan yang Maha Kuat – tentu dengan berbagai bentuk dan tata caranya.

  1. Perbedaan
1.    Tata nilai yang dikembangkan oleh Ad Dien (agama samawi) berasal dari Wahyu Allah, sedangkan Agama dan Religion berasal dari refleksi manusia terhadap peris-tiwa yang terjadi dilingkungannya.
2.    Kebenaran yang dibawa oleh Ad Dien bersifat mutlak/absolut – karena ia datang dari Allah (Qs. Al Baqoroh : 147 dan Ali Imron : 60) , sedangkan Agama dan Religion bersifat Dzanny (spekulatif/sementara) – karena ia datang dari manusia yang lemah, tak berilmu dan hanya persangkaan saja ( Qs. Al Baqoroh : 78-79).
3.    Ad Dien menjamin bagi pengikutnya dengan “keselamatan dan kebahagiaan” (Qs. Ali Imron : 85), sedangkan Agama dan Religion tidak menjaminnya bahkan di antaranya ada yang berujung dengan kebodohan, kesengsaraan bathin dan kese-satan hidup (Qs. Al Baqoroh : 170 dan Al Anbiya’ : 52-54).
4.    Ad Dien mengajak pada pemeluknya untuk menghambakan kepada Pencipta sekalian, sedangkan agama dan Religion terkadang mendorong pada penghamba-an kepada sesama makhluq dan belenggu-belenggu Thogut lainnya.

III. FUNGSI AGAMA BAGI MANUSIA
Amat  beragam orang mempersepsi keberadaan agama bagi manusia – sebagian di-antara mereka melihat agama sebagai beban yang amat berat – yang mengganggu aktifitas kehidupan mereka sehari-hari. Frederich Engle dan Karl Marx membandingkan agama yang abstrak dengan kebutuhan-kebutuhan manusia yang serba materialis. Bagi mereka agama tidak dapat mencukupi kebutuhan manusia terutama dalam pemenuhan ekonomi dan status sosial – diperlukan usaha keras untuk merubah keadaan sosial dengan perjuangan kelas dan bukan dengan khutbah-khutbah agama. Jadi agama (“Tuhan”) tidak diperlukan dalam proses tersebut, maka tidaklah heran kalau doktrin yang mereka kembang-kan adalah hancurkan agama karena candu bagi masyarakat.
Setali tiga uang dengan Frederich Nieztche – filosof eksistensialis asal negara Jerman. Ia mengatakan bahwa dogma-dogma agama yang dikembangkan oleh para rahib dimaksudkan untuk menafikan peran sentral manusia yang berasal dari kekuatan fikir manusia. Jadi manusia membutuhkan agama karena potensi dilemahkan oleh agama itu sendiri. Agar manusia tidak dibodohi oleh agama dan sudah barang tentu Tuhan, maka manusia harus menjadi kuat (superman) dan untuk itu sangat perlu  dikembangkan slogan “Tuhan telah Mati/The God is Dead” dalam diri manusia.
Dalam pandangan Islam, agama sangat penting karena ia menjadi modal dasar dilahir-kannya manusia di dunia untuk melengkapi kemampuan jasmaniyah. Potensi beragama atau kebenaran yang dimiliki oleh manusia ada sejak manusia dalam arwah dengan merujuk khusus pada pengakuan Allah sebagai Tuhan (Prinsip monotheisme) sebagaimana disebut dalam Qs. Al A’raf : 172.  Oleh sebab itu pengingkaran terhadap eksistensi agama dan Tuhan menjadi sebab awal terjadinya keterpurukan rohani atau spiritual manusia. Mereka dapat membanggakan diri dengan popularitas dan intelektualitas yang dimiliki, tetapi mereka tidak tentram, damai dan tenang dalam kehidupannya dan bahkan ia merasa asing dengan lingkungan tempat mereka tinggal. Jean Paul Sartre – sastrawan dan juga filosof Perancis abad 19 mengakui keterpurukan spiritualitas dirinya dalam pesan terakhir sebelum ia melakukan bunuh diri.
Berdasarkan pemikiran-pemikiran tersebut, maka agama memberikan nuansa tersendiri dalam kehidupan manusia, yaitu :
1.     Membawa manusia pada jati dirinya yaitu adanya kesadaran spiritual dengan memahami adanya realitas lain selain manusia.
2.     Membimbing manusia agar menemukan jalan kehidupan yang tenang, tentram dan sejahtera, karena tujuan beragama agar manusia berjiwa suci dan berakhlaq mulia atau membawa dan membina manusia dan masyarakat menjadi baik.
3.     Membimbing manusia agar menemukan jalan menuju kebahagian hidup di dunia dan keselamatan hidup di akhirat dengan jalan tunduk pada kemauan dan kehendak rahman rahim Tuhan
4.     Memberikan pedoman kepada manusia agar ia dapat mewujudkan fungsi rahmat bagi alam sebagai tindak lanjut tugas kekhalifaan, juga mengajarkan pentingnya menentukan hal-hal yang utama dan membatasi hal-hal yang tidak terlalu utama (tidak penting).
5.     Agama memberikan pedoman untuk nentukan kreteria perbuatan  baik atau jahat; dengan harapan manusia dapat menghindarkan diri dari perbuatan jahat yang dianggap dapat mengotori kesucian jiwa bagi yang mengerjakannya. Dalam konsteks ini agama menentukan norma-norma kebaikan dan kejahatan. Ia menentukan pula peraturan-peraturan yang harus dipakai oleh manusia dalam hidup kemasyarakatannya, agar ia jauh dari kekotoran dan kejahatan.


BAGIAN KEDUA  : APAKAH SEMUA AGAMA ITU SAMA ?

I.       PENDAHULUAN

Ketika jumlah manusia masih terbatas dilingkungan keluarga Bani Adam, problematika mengenai aplikasi kepercayaan tidak terlalu rumit. Hal yang menjadi sebab terjadinya masalah keagamaan dengan cepat dapat diselesaikan oleh Adam. Meskipun demikian formulasi awal perbedaan pemikiran dan konsep pengabdian sebagai wujud pelaksanaan perintah Tuhan telah terjadi dengan sangat radikal bahkan menjadi presedent jelek bagi pengingkaran terhadap kebenaran perintah Allah, sekaligus kemenangan syetan untuk kali kedua setelah penurunan Adam dari surga oleh Allah. Kasus pengorbanan yang dilakukan oleh Qobil dan Habil mencerminkan perbedaan pemahaman mengenai pelaksanaan perintah Agama – yang satu melihat dari kepatuhan, ketaatan dan kesyukuran atas rizki yang di-berikan oleh Allah, yang lain melihat sebagai formalisme dan simbolitas dari pengabdian saja (Qs. Al Maidah : 30), sehingga yang diberikan kepada Allah bukanlah yang sesungguhnya melainkan hanya separuh hati (Qs. Ali Imron : 92)

Perkembangan populasi manusia yang demikian besar menjadi bersuku bangsa (Qs. Al Hujurat :13) menyebabkan munculnya berbagai interpretasi baru mengenai agama dan kepercayaan yang dianut oleh manusia. Dalam konteks tersebut, Allah berkali-kali me-nurunkan Rasul dan Nabi untuk menyamakan persepsi tentang eksistensi Tuhan, kebaikan dan hidup setelah berakhirnya kehidupan di dunia – memberi peringatan tentang akibat pengerusakan tehadap alam dan pelanggaran terhadap perintah Tuhan (Qs. Al Baqoroh : 285). Pertanyaan yang kemudian berkembang – apakah semua/ajaran agama itu sama ?.

II.     APAKAH SEMUA AGAMA SAMA
Apakah semua agama itu sama ? jawaban terhadap pertanyaan tersebut tentu multi dimensi artinya apapun jawaban yang dikemukan tentu mengandung kebenaran atau dibenarkan, walaupun kebenaran tersebut hanya bersifat subyektif (kebenaran berdasarkan persepsi keyakinan yang bersangkutan). Ada dua kemungkinan jawaban yaitu :
A.  Sama
Jika di jawab sama, maka kemungkinan argumentasi yang dikembangkan adalah :
1.      bahwa semua agama mempunyai visi dan misi yang sama. Setiap Agama memiliki  Visi tentang penyembahan terhadap Tuhan – yang mungkin menjadi perbedaan dalam prosesi kepercayaan dan penyembahan kepada Tuhan hanya pada aplikasi atau aktualisasi penyembahan dan kepercayaan tersebut.
Secara global Agama juga memiliki misi yang sama yaitu terwujudnya kehidupan yang damai, sejahtera, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan (human-isme), menentang kekerasan dan tindakan pengerusakan. Sehingga tidaklah benar, jika terorisme dikaitkan dengan agama tertentu, walaupun terdapat ajaran yang sangat mendasar dalam agama tersebut berkaitan dengan penggunaan  senjata sebagai alternatif pembelaan diri dalam rangka penegakan Agama dan keyakinan kepada Tuhan. Artinya tindakan kekerasan diperlukan untuk menegakkan eksistensi diri dan agar tidak dilecehkan atau diperlakukan dengan sewenang-wenang.
Dalam perspektif yang sangat khusus, perang bagi umat beragama (umat Islam) adalah keniscayaan, ketika kehormatan diri dan agama dihinakan – ketika atribut-atribut kebesaran Tuhan dirobohkan. Maka lawanlah mereka, sehingga kebenaran (agama) dan keagungan hanya milik Allah (lihat Qs. Al Baqoroh : 190-193 – tentang prosedur dan tujuan perang).
Menyamakan sebuah keyakinan atau agama – sebagaimana yang dijelaskan diatas boleh jadi disemangati oleh sebuah kenyataan bahwa Allah telah menurunkan ribuan Nabi dan puluhan Rasul yang kesemuanya memiliki tugas yang sama yaitu menjelaskan prinsip humanisme, rahmatan lil ‘alamin dan keesaan Allah. Allah menje-laskan bahwa tidak ada perbedaan antara para rasul dan nabi tersebut (Qs. Al Baqoroh : 285).  Oleh sebab itu semua manusia memiliki agama yang sama, karena berasal dari sumber yang sama – tidak perduli dari bangsa dan suku apa, agama atau kepercayaan apa. Sungguhpun demikian patutlah kita membaca ulang  Qs. Al Baqoroh : 62 – yang oleh kebanyakan dari mereka dijadikan legalisasi bahwa semua bangsa dan agama itu sama – subtansi dari ayat tersebut adalah “orang-orang yang beriman (Islam), Yahudi, Nasrani dan Shobi’ – jika mereka beriman kepada Allah, hari akhir dan beramal sholeh  bagi mereka pahala dari Allah, mereka tidak takut dan tidak pula susah”

2.      Bahwa dalam spektrum menjaga kepentingan stabilitas dan politik, maka agama harus ditempatkan dalam posisi dan mendapat penghargaan yang sama baik menyangkut hak hidup maupun kebenaran agama itu sendiri.
Ketika komunitas Madinah terbentuk, Rasulullah sebagai penggagas perlu mem-bicarakannya dengan baik dengan semua komponen masyarakat Madinah. Hak dan kewajiban masyarakat Madinah disusun dalam sebuah “Traktat Madinah” yang berisi 37 pasal – di dalamnya agama tidak menjadi simbol yang diperdebatkan, karena Rasulullah telah mengisi prinsip piagam Madinah dengan nilai-nilai Qur’ani. 
Soekarno pernah menggunakan standar politik untuk menyamakan (membenar-kan) semua agama yang hidup di Indonesia dengan menggunakan Ibarat 4 orang buta yang memegang Gajah – apapun yang mereka pegang, mereka akan mengatakan bahwa yang dipegang tersebut adalah Gajah; artinya apapun pemahaman mereka terhadap agama – berbeda atau tidak, mereka mengatakan bahwa itu adalah nilai-nilai agama dan pasti dai mengatakan agamanya adalah benar (Baca Dr. H.M. Rasyidi – Kuliah Agama di PT).
Yang harus diperhatikan – janganlah menggunakan jargon “tidak ada perbe-daan dalam agama” dengan maksud memperoleh atau melanggengkan kekuasaan, sebab hal tersebut tidak jauh beda dengan apa yang dikatakan oleh “Machiavelli” tuju-an menghalalkan segala cara. Lebih jauh – mungkin inilah yang oleh Allah dikatakan “membuat sebuah opini/kitab, lalu ia katakan bahwa opini tersebut adalah ayat-ayat Allah – orang tersebut menjual ayat Allah dengan harga/ongkos yang murah (Qs. Al Baqoroh : 79)


B.  Tidak Sama
Pandangan tersebut berkembang dari prinsip-prinsip agama yang diintepretasi-kan oleh penganutnya.  Penganut suatu agama tentu akan mengatakan bahwa agamanya tidak sama dengan agama orang lain, misalnya tentang keimanan terhadap Tuhan – apakah ia menganut prinsip monotheisme (satu Tuhan), politheisme (Tuhan banyak) atau henotheisme (tuhan banyak tapi ada yang paling tinggi). Dalam konsep satu Tuhan itupun terjadi perbedaan dalam penafsiran dan aplikasinya yaitu satu tuhan dalam arti yang sebenarnya seperti dalam konsep tauhid pada agama Islam. Allah adalah Esa, Esa dalam arti yang sebenarnya, bukan satu terdiri dari tiga atau tiga menjadi satu. Di sisi lain ada  satu tuhan yang berasal tiga unsur, misalnya Trinitas bagi agama Kristen dan Trimurti bagi agama Hindu. Oleh sebab itu sikap yang baik adalah memahami perbedaan dan tidak berusaha menyamakan (Qs. Al Kafirun : 1-6).

Ajaran bahwa Allah adalah tuhan yang satu dapat dicerna secara rasional  dengan berbagai pembuktian yang rasional pula. Adalah sebuah kemustahilan,  jika di dunia ini terdapat lebih dari satu tuhan dengan kekuasaan yang sama – karena mereka pasti akan berebut kekuasaan. Sebagaimana firman Allah dalam Qs. Al Anbiya' ayat 22 : “Andaikan ada tuhan selain Allah di bumi dan langit  ini pastilah kehancuran yang akan di dapat”
Dengan logika yang sistematis tersebut, jika agama dipandang sebagai pengabdi-an kepada Tuhan atau agama tersebut dibangun berdasarkan nilai-nilai ilahiyah dari tuhan yang berbeda, maka bentuk dan wujud pengabdiannya juga berbeda. Jangankan dari Tuhan yang berbeda – ajaran agama dan konsep theologis lainnya diklaim berasal dari tuhan yang sama, pada perkembangannya juga mengalami perbedaan. Apakah perubahan tersebut dikarenakan modifikasi pelaku atau tokoh agama untuk penyesuai-an jaman ataukah karena sengaja dipalsukan.

Terlepas dari perdebatan tersebut, secara subtansial semua agama memiliki prinsip-prinsip yang tidak jauh berbeda. Prinsip-prinsip yang hampir sama tersebut adalah :
A.   Visi dan Misi agama yaitu kepercayaan kepada Tuhan dan aplikasinya yang mengarah pada terwujudnya kedamaian, ketentraman dan kesejahteraan, kecuali sekte-sekte agama yang muncul secara kondisional terutama diluar agama Islam.
B.   Adanya Pengakuan sebagai sebuah kebenaran (Claim of Truth) dan pengakuan sebagai keselamatan (Claim of Salvation).
Setiap agama akan memberikan penekanan dan justifikasi kepada pemeluknya bahwa agama yang dianut adalah agama yang benar (Qs. Al Baqoroh : 23-24 dan 147 dan Ali Imron : 60), karena kebenaran agama menjadi alat mobilisasi yang paling utama dalam kaitan penegakan dan pengamalan agama. Jika agama dinyatakan tidak benar, maka ia tidak memilki daya tarik dan rekrut kepada komunitas yang lainnya bahkan untuk bertahan dari gerusan jaman.
Jika agama memiliki status sebagai sebuah kebenaran, maka ia akan berfungsi sebagai instrument keselamatan. Maka tidak berlebihan, jika semua agama mengklaim dirinya mampu menyelematkan semua manusia yang mau bergabung dan melaksanakan tana nilai yang dikembangkannya. Dalam perspektif nilai keislaman, ter-dapat klaim keselamatan bagi manusia yang mengikuti ajaran Islam dan kerugian bagi mereka yang meninggalkan ajaran Islam (Qs. Ali Imron : 19 dan 75).

Bahkan dalam kesempatan yang lain penolakan terhadap ajaran Islam menyebabkan orang tersebut masuk dalam kategori “Bodoh atau tersesat jalan” karena mereka tidak mampu membedakan antara jalan kesesatan dan keselamatan padahal keduanya sungguh sangat jelas (Qs. Al Baqoroh : 256).
Dalam tataran yang lebih praksis, pemahaman terhadap subtansi Agama tersebut, terutama terhadap Claim of Truth dan Claim of  Salvation akan mendorong tumbuhnya hal-hal sebagai berikut :
A.      Proses Integrasi artinya agama menjadi instrument yang kuat untuk menintegrasikan setiap komponen masyarakat.  Cara yang paling efektif untuk membangun kebersama-an adalah melalui pendekatan agama. Wujud dari proses integratif yang dimunculkan oleh agama tersebut dapat berbentuk :
1.   Rasa persatuan
2.   Adanya prinsip persamaan dan persaudaraaan (Solidaritas umat)
3.   Keinginan untuk melindungi sesama ummat baik bidang Sosial, Ekonomi, politik dan hukum.
B.      Proses Desintegratif dan Konflik artinya agama merupakan kekuatan yang dominan mendorong terjadinya perpecahan dan pertentangan dalam masyarakat.  Agama adalah instrument  yang signifikan untuk memecah belah suatu masyarakat. Ada dua ruang kemungkinan terjadinya  desintegrasi dan konflik yang disebabkan oleh agama :
1.      Konflik antar pemeluk agama – artinya terjadi peperangan antar pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang, misalnya perang agama antara Islam dan Kristen (perang salib).
2.      Konflik intern umat di dalam satu agama (internal agama) – konflik tersebut dapat berkembang karena adanya perbedaan pemahaman terhadap dasar nilai dan wujud aplikasi dari sebuah nilai yang dinyatakan kebenarannya oleh agama tersebut. Konflik internal umat beragama lebih merupakan urusan khilafiah yang furu’iyah dan bukan masuk kepada hal-hal yang sangat mendasar (akidah dan dasar syar’I).

Konflik yang mengarah pada bentuk destruktif yang berkembang dalam masyarakat ter-utama yang berkaitan dengan pemahaman terhadap klaim kebenaran dan keselamatan tersebut lebih banyak disebabkan oleh :
A.  Faktor Internal
1.      Pemahaman yang keras terhadap konsep Claim of Truth dan Claim of Salvation dengan menekankan pada rekruitmen atau dakwah agama yang agresif dan radikal.
2.      Adanya radikalisme oleh suatu kelompok dalam agama – dengan menggunakan pemahaman yang bersifat simbolitas belaka.
3.      Sebagian besar umat suatu agama masih berfikir simbolitas dan meninggalkan cara berfikir subtansial.
4.      Tingkat pendidikan masyarakat masih rendah, memungkinkan orang mudah diprovoka-si oleh orang lain yang menggunakan jargon-jargon dan kaidah agama, padahal mereka hanya mengadu domba dan memecah belah ukhuwah.

B.  Faktor eksternal
1.      Kelompok X yang memang menghendaki adanya konflik antar agama karena kepen-tingan sosial, ekonomi dan politik tertentu.
2.      Pendapat-pendapat Orientalis dan Analis ketimuran yang mempengaruhi pemikiran masyarakat, misalnya analis dari Dr. Samuel Hungtington yang meramal bahwa konflik masa depan (abad 21) akan disebabkan oleh perebutan kepentingan budaya antara Islam (Timur) dan Non Islam (Barat).

Bahwa semua agama menghendaki umatnya berlaku santun, tidak sadis dan menggunakan agama sebagai alaat legitimasi kekerasan dan pengerusakan hak milik orang lain. Oleh sebab itu diperlukan usaha yang efektif untuk menghentikan konflik antar agama dengan elakukan hal-hal sebagai berikut :
A.      Memahami aturan agama secara keseluruhan (komprehensif/totalitas) artinya jangan mengambil ajaran yang bersifat keras saja dan meninggalkan ajaran agama yang mendorong tumbuhnya toleransi.
B.      Meninggalkan cara pemahaman agama yang bersifat simbolitas dan mengembangkan kebiasaan pengkajian agama yang bersifat subtansial.
C.      Meningkatkan kualitas pendidikan umat suatu agama sehingga melahirkan pemahaman yang obyketif dan ilmiyah.
D.     Membiasakan hidup dalam perbedaan dan menjadikan perbedaan sebagai sumber keragam-an akan keindahan hidup.

BAGIAN KETIGA : KARAKTERISTIK ISLAM SEBAGAI AGAMA SAMAWI !
Pembahasan mengenai agama selalu saja menarik – karena sangat menarik tersebut ia telah bertahan dalam kurun waktu ribuan tahun. Ketika Socrates dan Aristoteles mendefinisikan konsep supra natural menjadi “sebab utama dan atau wajibul wujud”, maka sedikit demi sedikit eksistensi yang abstrak mengenai Tuhan mulai tergambarkan dalam definisi otak manusia. Dan ketika Allah menurunkan beberapa Rasul dan ribuan para nabi, maka semakin jelaslah konsep keberadaan yang abstrak tersebut – melalui sifat dan asma Tuhan yang bertebaran dalam kitab-kitab suci dan manuskrip-manuskrip kuno tentang Tuhan, agama dan ajarannya.
Secara umum berkembang sebuah analisa tentang asal usul agama dalam kehidupan manusia, termasuk didalam jenis dan sifat agama itu – mulailah para ilmuwan menyatakan bahwa asal mula agama karena manusia mempersepsi setiap peristiwa yang terjadi diseki-tarnya sebagai sebuah aktifitas kekuatan gaib atau setidak-tidaknya ia memiliki resonansi kekuatan gaib. Yang lain berfikiran bahwa asal usul aturan-aturan religius adalah kehendak yang maha Kuasa untuk membimbing mereka agar menemukan kesejahteraan dan keda-maian jiwa. Apapun asal usul dan bentuknya sangatlah menarik untuk kita kaji bersama konsepsi agama dalam perspektif  samawi dan ardhi, termasuk didalamnya “Apakah Islam merupakan agama Samawi yang terakhir ?.
Kajian yang mendalam mengenai asal-usul dan sumber ajaran agama telah dilakukan melalui research dan telah disajika pula dengan sistematis. Kebanyakan para ahli agama membagi agama dalam perspektif asal usul atau sumber pengembangan dalam 2 kelompok, yaitu Agama Ardhi dan Agama Samawi.

Agama Ardhi

Secara umum Agama Ardhi atau agama bumi diartikan sebagai suatu ajaran yang dihasilkan berdasarkan pemikiran atau refleksi terhadap peristiwa atau kejadian alam yang berlang-sung disekitar lingkungan hidup mereka. Agama Ardhi juga dinamakan dengan agama Thobi’i, karena ia berkembang berdasarkan daya insting ketuhanan dalam diri manusia, sehingga ketika muncul sesuatu yang luar biasa, maka secara reflektif diasumsi-kannya ia sebagai wujud adanya realitas supra natural.
Sering pula agama Ardhi dikatakan sebagai agama “Budaya” karena ia berkembang ber-dasarkan kreatifitas fikir manusia – pedoman dan bentuk ritual yang dilakukan berdasarkan olah pikir, rasa dan cipta manusia. Dalam konteks tersebut, agama menjadi bagian dari sebuah rumpun kebudayaan sebagaimana yang dikemukakan oleh E.B. Tylor. Ia mengata-kan kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang meliputi pengetahuan, dogma, nilai-nilai moral, hukum, tradisi-tradisi sosial, dan semua kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh manusia dalan kedudukannya sebagai anggota masyarakat. Peneliti lain dari Barat yaitu Merril dan Eldrige menjelaskan bahwa dasar kebudayaan berasal dari akal manusia. Jika akal manusia membuat sebuah konsep kepercayaan dan ritualnya, maka ia juga termasuk produk budaya.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka semua manusia atau bangsa mempunyai kualifi-kasi untuk membangun agama dan kebudayaan tersendiri, kebudayaan yang bermanfaat bagi dirinya dan bangsanya. Dengan demikian kebudayaan tidak terpaku pada hasil ilmu dan teknologi, melainkan juga termasuk moral dan etika dalam suatu masyarakat.
 Jika agama dipandang sebagai sebuah hasil karya manusia, maka agama yang demikian memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
A.   Hasil berfikir manusia sebagai wujud kemampuan berbudaya, sehingga manusia mutlak menjadi kreator (pencipta).
B.   Bentuk dan kebenaran ajaran agamanya bersifat relatif spekulatif artinya tidak bresifat mutlak  benar.
C.   Wujud agama ardhi bermacam-macam sesuai dengan kemampuan berfikir masyarakat.
D.  Nama agama ardhi biasanya terkait dengan pembawa atau daerahnya.

Agama Samawi
Kebalikan dari agama ardhi adalah agama samawi atau agama langit. Disebut agama langit karena berasal dari langit (samawi) – langit (samawi) selalu digunakan untuk meng-identifikasi keberadaan Tuhan. Jika kita ingin mengatakan sesuatu itu berasal dari Tuhan, maka kita menengadah atau menunjuk keatas sebuah personifikasi langit sebagaimana firman Allah dalam Qs. Al Baqoroh : 29 Dalam perspektif dogmatika islam terutama ketika membicarakan keberadaan Tuhan terkadang menggunakan istilah yang abstrak tetapi mengarah pada sesuatu yang diatas atau sesuatu yang tidak terjangkau pemaknaannya oleh akal manusia, misalnya arasy (Qs. Thaha : 5).

Seringkali agama samawi disebut dengan agama wadh’I dan agama wahyu – karena ketentuan-ketentuan yang dilaksanakan oleh pemeluknya ditentukan langsung oleh Allah dalam bentuk aturan-aturan agama yang diberikan kepada rasul untuk disampaikan kepada melalui wahyu-wahyu Allah. Ayat-ayat Al qur'an yang menjelaskan hal tersebut misalnya  :
1.    Qs. Asy Syuura ayat 13
2.      Qs. At Taubah : 37
3.      Qs. Al Haj : 78).

Oleh sebab itu dalam khazanah keilmuan Islam, agama atau Ad Dien dalam kosa kata al Qur’an didefinisikan oleh para ulama sebagai “ketentuan-ketentuan Allah yang diberikan kepada manusia yang berakal untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan kese-lamatan hidup di akhirat”.
Ketentuan-ketentuan Allah yang diberikan kepada umat manusia memiliki dimensi dan subtansi ajaran yang sama, walau dalam titik tertentu terdapat perbedaan. Perbedaan-per-bedaan tersebut  lebih karena disebabkan faktor sosio kultural masayarakat pada waktu itu. Dengan demikian agama yang berasal dari wahyu Allah mempunyai sifat-sifat yang berbeda dengan agama ardhi. Sifat-sifat agama samawi tersebut adalah :
A.    Ajaran agama berasal dari Wahyu Allah melalui para Rasul/Nabi Allah.
B.    Rasul hanya menyampaikan ajaran kepada umat manusia dan bukan kreator dari agama yang disampaikan – Allah adalah pencipta aturan tersebut.
C.    Ajaran agama Samawi bersifat benar mutlak
D.    nama agama samawi hanya satu yaitu Islam

ISLAM : AGAMA SAMAWI
Agama samawi atau agama wahyu yang dibawa oleh para rasul pada hakekatnya hanya satu yaitu Islam, karena semua rasul dan umat rasul tersebut beriman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab Allah dan rasulnya – tidak ada perbedaan antara rasul yang satu dengan rasul yang lainnya (Qs. Al Baqoroh : 285), tetapi dalam perkembangannya agama yang satu, kalimat yang sama berubah menjadi lebih dari satu yaitu agama Nasrani, Agama Yahudi dan Agama Islam itu sendiri (dibawa oleh Nabi Muhammad). Secara dogmatik agama  yang di-bawa oleh para rasul itu bernama Islam – mulai dari Nabi Adam sampai dengan Nabi Muhammad, termasuk agama yang dibawa oleh Nabi Musa dan Nabi Isa.  Ada beberapa ayat yang menyatakan bahwa  nama agama yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul sebelumnya adalah Islam, misalnya :
A.    Nabi Ibrahim dalam Qs.  Surat Ali Imron (3) : 67 dan Qs.  Al Haj (22) : 78.
B.    Nabi Yusuf  (Qs. Yusuf (12) : 101.)
C.    Nabi Ya’kub (Qs. Al Baqarah (2) : 132)
D.    Nabi Sulaiman  (Qs.  An Naml (27) : 29-31).
E.    Nabi Isa (Qs. Ali Imron (3) : 52).

Islam adalah agama Samawi yang diturunkan oleh Allah kepada semua Nabi, dan Risalah agama (Islam) yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah risalah terakhir. Agama  yang dibawa oleh Nabi Muhammad merupakan penyempurna dan pembetul atau menjadi korektor bagi agama-agama samawi sebelumnya (Qs. Al Baqoroh : 185) . Singkatnya, nama Islam adalah nama agama yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul Allah. Menyebut ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad dengan nama lain selain Islam adalah Murtad, sebab secara dogmatik, nama aturan dan agama Allah itu adalah “ISLAM” sebagaimana yang disebut dalam Al Qur’an Surat Ali Imron (3) ayat 19 dan 85 dan Surat Al Maidah ayat 3 ).
Terminologi Islam berasal dari kata Arab “Salima”. Dari asal kata tersebut dibentuk kata “Aslama-Yuslimu-Islam” yang mempunyai 3 arti, yaitu
A.    Islam berarti menyerahkan diri – menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat dalam aturan dan hukum Allah
B.    Islam berarti memelihara diri dalam keselamatan – artinya orang yang menyerahkan diri dalam aturan Allah sehingga ia akan terselamatkan hidupnya di dunia dan di akhirat –karena ia telah berpegang pada tali/ hukum yang kuat.
C.    Islam berarti kesentosaan dan kesejateraan – artinya mereka  yang menyerahkan diri dalam aturan Allah akan mendapatkan kesejahteraan mentalitas (spiritual), ia tidak khawatir dan sedih (Al Qur’an Surat Al Baqarah (2) : 112).

Dalam perkembangannya, agama samawi terutama agama yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad telah berubah namanya menjadi Nasrani dan Yahudi yang sampai saat ini masih berkembang. Perubahan nama tersebut berkembang sesuai perkembangan pemikiran penganut agama tersebut kepada pembawanya, misalnya :
A.    Agama Yahudi adalah wahyu Allah yang dibawa oleh Ya’kub untuk bangsa Israel – diteruskan oleh Nabi Yusuf. Salah satu dari keturunan Ya’kub bernama Yehuda, sehingga agama yang diturunkan oleh keluarga tersebut kemudian dikenal dengan nama Yahudi.
B.    Agama Nasrani adalah Agama yang dibawa oleh Nabi Isa. Di sebut Nasrani karena Isa lahir di Kota Nazaret. Di samping itu juga disebut Kristen atau Kristiani artinya pengikut Yesus Kristus dan juga disebut Masehi karena Isa bergelar Al Masih.

Bagi orang-orang Barat (orientalis), agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad lebih sering mereka sebut dengan “Mohammedanisme” atau “Mohammedan” artinya faham Muhammad. Jika Islam yang bersifat transendental (Wahyu-Samawi) tersebut dinamakan dengan “Mohammadanisme” maka nilai yang terkandung tidak bersifat samawi dan benar mutlak, melainkan  berubah menjadi :
A.    Ajaran tersebut berasal dari pemikiran Nabi Muhammad bukan dari Wahyu Alllah. Hal tersebut menempatkan Muhammad sebagai pencipta. Dalam beberapa teks Al Qur'an Allah secara tegas mendudukkan nabi Muhammad sebagai :
1.    utusan atau penyampai ketentuan-keten-tuan Allah, sebagaimana tugas rasul-rasul sebelumnya (Qs. Ali Imron : 144)
2.    pembawa peringatan dan kabar gembira misalnya dalam Qs. Al Baqoroh : 119,  Al Isro’ : 105 dan Al Furqon : 56.
3.    pembawa rahmat bagi alam semesta (Qs. Al Anbiya’ : 107)

B.    Sifat agama Islam menjadi spekulatif dan memiliki kualitas sebagai hasil budaya manusia, sehingga kebenarannya menjadi tidak benar mutlak – sama seperti agama ardhi yang lainya. Padahal apa yang disampaikan oleh Muhammad adalah kebenaran wahyu dan bukan rekayasa serta dorongan nafsu dari seorang yang bernama Muhammad (Qs. An Najm : 3-4)

Salah satu dari orientalis (islamologi) yang menyebut agama Islam dengan Mohamme-danisme adalah H.A.R Gibb (berkebangsaan Inggris). Dalam sebuah buku berjudul “Mohamme-danisme”, H.A.R. Gibb mengatakan “Islam is Indied much more than a system of Theology but it’s a Complex Civilization” – Islam bukan hanya sekedar system theologi (konsep keimanan) tetapi ia adalah kebudayaan yang kompleks (luas). Menyamakan Islam sebagai kebudayaan berarti memasukkan Islam menjadi bagian dari kebudayaan yang merupakan hasil cipta manusia – dengan demikian Islam dalam konsep Muhammadanisme adalah hasil cipta Nabi Muhammad. Karena unsur-unsur kebudayaan dalam pengertian Koentjoroningrat yang meng-ambil pemikiran E.B. Tylor adalah keseluruhan yang kompleks, yang meliputi pengetahuan, dogma, nilai-nilai moral, hukum, tradisi-tradisi sosial, dan semua kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh manusia dalan kedudukannya sebagai anggota masyarakat..
Sedemikian buruknya prasangka mereka terhadap kebenaran Islam, sehingga Muhammad seorang rasul yang ummi dan ma’shum dinyatakan sebagai pembuat ajaran yang sesat, tukang sihir dan orang gila. Disamping memutar balikkan kebenaran, tak henti-hentinya mereka memo-jokkan umat Islam – belakangan berkembang tesis bahwa islam dimasa yang akan datang tetap menjadi ancaman serius bagi hegemoni kekuasaan kafir barat. Islam sering digambarkan sebagai ancaman lipat tiga yaitu ancaman politik, ancaman peradaban dan ancaman demografi.
Kontestasi dan konfrontasi sering digambarkan sebagai benturan budaya antara Islam dan bangsa barat. Adalah Bernard Lewis dan Samuel P. Huntington yang mengumbar visi sesat dan konfrontatif mengenai Islam di dunia Barat. Menurut John L. Esposito yang mengutip pemikiran Bernard Lewis dalam “Islamic Fundamentalism” yang menjelaskan tentang akar masalah yang membuat komunitas muslim marah (the Roots of Muslim Rage) adalah “serangkaian panjang dan serangan balik, jihad dan perang salib, penaklukan dan penaklukan kembali. Dewasa ini banyak sekali dari dunia Islam yang dikuasai oleh amarah besar terhadap barat. Tiba-tiba Amerika menjadi musuh terbesar, penjelmaan kejahatan, penentang sengit segala kebaikan dan terutama penentang sengit Islam”. Mengapa ?.
Demikian juga dengan ‘The Clash of Civilizations”nya Samuel P. Huntington tak lebih jahatnya karena memuat asumsi perlawanan dan kebencian Islam kepada Barat.  Jelas sekali mereka tidak memahami siapa kaum muslim itu – mereka hanya menyebut fenomena yang nampak pada watak dan keanekaragaman kebangkitan Islam yang terwujud melalui beberapa perlawanan dan radikalisme. Lebih jauh mereka tidak mampu menjelaskan secara adil dan obyektif alasan dibalik sikap para aktifis atau motor gerakan fundamentalis – mereka mengkritik, menolak dan menyerang Barat, karena imprealisme dan keberpihakan Amerika kepada Zionis (Israil) dan dukungan pemerintah-pemerintah Barat pada rezim penindas. Maka pembaca hendaklah jangan melihat itu sebagai benturan peradaban atau memegang teguh keyakinan secara membabi buta dan irrasional.
Terlepas dari hal tersebut diatas, maka sesungguhnya perbedaan pemikiran dan pere-butan pengaruh antara kelompok muslim dan non Islam (Yahudi dan Nasrani) telah menjadi fenomena general dalam kehidupan agama dan kepercayaan masyarakat. Mereka tidak akan pernah berhenti menarik-narik komunitas muslim dalam hegemoni politik dan keyakinan mereka (Qs. Al Baqoroh : 121). Oleh sebab perlu ditata kemampuan pemahaman umat Islam mengenai nilai-nilai kebenara agamnya terutama pengetahuan kebenaran agama Samawi (Islam, Kristen dan  Yahudi)  yang berkembang pada saat ini. Berikut ini sekedar indikator pembanding sebagai salah satu bentuk uji kebenaran yaitu dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
A.    Terdapat konsistensi kebenaran dalam ajarannya.
B.    Terdapat nilai kebenaran dalam kitab dalam perspektif ajaran dan sejarah perkembangannya
C.    Ajaran-ajaran agama tersebut dapat difahami dan dibenarkan oleh akal (Logis).
D.    Ajaran agama tersebut mempunyai kemampuan untuk mengkontrol, mensuport, menye-lesaikan  dan mengatasi permasalahan dunia.
E.    Ajaran-ajaran bersifat tegas dan jelas terutama yang berkaitan dengan Konsep ketuhanan dan permasalahan non ketuhanan lainnya.

Islam sebagai agama samawi terakhir harus memiliki kualitas yang dapat memberi memberi penilaian terhadap agama Samawi sebelumnya. Oleh sebab itu Islam sebagai agama Samawi terakhir memiliki sifat-sifat :
A.    Ajaran Islam bersifat universal artinya ajaran Islam tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, sekaligus tidak hanya terbatas urusan Vertikal saja melainkan meliputi segala persoalan manusia dalam hidup didunia dan di akhirat
B.    Sebagai Korektor terhadap ajaran-ajaran agama sebelumnya artinya memberikan pe-nilaian terhadap kebenaran ajaran agama wahyu yang diberikan kepada nabi sebelumnya yang berkembang sampai saat ini
C.    Ajaran islam bersifat fleksibel artinya dapat dilaksanakan oleh siapapun, dengan kondisi sosial dan fisik yang berbeda sekalipun atau menurut kemampuan manusia itu sendiri
D.    Tata nilai yang diajarkan bersifat mutlak benar artinya ketentuan-ketentuan yang di-ajarkan memiliki kebenaran mutlak. Jika dalam aplikasinya nampak tidak benar, maka perlu dilakukan kajian ulang supaya menemukan bukti kebenarannya.
E.    Ajaran-ajaran agama jelas dan tidak diskriminatif artinya berlaku untuk semua orang tampa ada pengecualian
F.     Tata ajarannya sesuai dengan fitrah manusia artinya sesuai dengan kodrat dan kebutuhan manusia terhadap aturan hidupnya.

PENUTUP

Untuk menampilkan Islam yang damai dan penuh kasih sayang,  perlu usaha yang tidak kenal lelah terutama ketika kita berhadapan dengan hegemoni kekuasaan bangsa barat yang selalu mendiskriditkan Islam – sampaikan kepada mereka bahwa “Islam datang bukan untuk membuat susah, ia datang untuk memberi peringatan bagi orang-orang yang takut kepada Allah, karena Islam datang Tuhan pencipta bumi dan langit yang tinggi – dzat yang bersemayam di Arasy dan dzat yang dalam kekuasaan-Nya apa-apa yang ada dilangit, di bumi dan diantara keduanya serta apa saja yang di bawah tanah (Qs. Thaha : 1-6). Oleh karena itu, janganlah bersedih atas keingkaran mereka terhadap agama Islam.

DAFTAR RUJUKAN :
1.    Drs. Nasruddin Razak         : Dienul Islam
2.    Quraisy Shihab                   : Membumikan Al Qur’an
3.    Fazlur Rahman                   : Thema-thema pokok Al Qur’an
4.    harun Nasution                   : Islam Rasional, gagasan dan pemikiran.
5.    ‘Effat al Syarqowi                : Filsafat Kebudayaan Islam
6.    John L. Esposito                 : Ancaman Islam; mitos atau realitas ?
7.      Drs. Nasruddin Razak        : Dienul Islam
8.      Quraisy Shihab                  : Membumikan Al Qur’an
9.      Fazlur Rahman                  : Thema-thema pokok Al Qur’an
10.   Taufiq Adnan Amal            : Islam dan Tantangan Modernitas
11.  Taufiq Adnan Amal             :  Islam dan Tantangan Modernitas

0 Comments:

Post a Comment



Template by:
Free Blog Templates