Kamis, 09 April 2009
PENGERTIAN, TUJUAN DAN PRINSIP-PRINSIP
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Editor : Drs. Ihsan
I. PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sebenarnya menjalankan dan mewujudkan rencana yang telah dibuat oleh Allah sebelum manusia itu lahir kedunia. Dalam kajian theollogis, Perencanaan dan ketetapan rencana menjadi salah satu sifat Allah yaitu "Berkuasa – Qaadirun) – aplikasi berkuasanya Allah dirumuskan dalam konsep keimanan "percaya pada Qadla' dan Qadlar".
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia juga membuat perencanaan tersendiri dalam kehidupan – ia merencanakan proses pembelajaran, bekerja, menikah dan menyiapkan hal-hal yang pelik untuk kehidupan dimasa tua atau bahkan masa setelah ajal menjemput mereka. Yang kemudian menarik untuk disimak adalah apakah rencana manusia sama dengan rencana yang dibuat oleh Allah ! dan jika terdapat rencana yang berbeda antara manusia dengan Allah – lantas siapa yang berlaku !
Allah memerintahkan manusia untuk merencanakan hidunya, mengatur dan mencari sumber daya yang dapat mengembangkan potensi kemanusiaannya, namun Allah selalu menjelaskan apa yang baik menurut manusia belum tentu baik menurut Allah; dan apa yang baik menurut Allah pasti baik bagi manusia – karena Allah Maha Kuasa dan Mengetahui apa yang didalam ciptaanya. Dalam Al Qur'an surat Ali Imran ayat 54 dan Al Anfal ayat 30 Allah menjelaskan tentang rencana-rencana orang-orang kafir;
Artinya : " orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya".
Artinya : "dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya".
Perencanaan dalam perspektif kajian ini bukanlah perencanaan yang berkaitan dengan prubahan takdir atau bahkan melawan kehendak Allah, melainkan cara diri kita menyiapkan segala hal untuk melakukan sebuah pekerjaan yaitu "Pembelajaran"
II. PENGERTIAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. Pengertian, unsur dan prinsip-prinsip perencanaan
Perencanaan merupakan unsur yang esensial dalam suatu kegiatan organisasi. Membuat perencanaan berarti seseorang telah melakukan tindakan yang cerdas dan strategis bagi kesuksesan program lembaga. Menyusun perencanaan berarti seseorang telah memulai kerja dengan mempertanyakan 2 hal, yaitu "apa yang akan dicapai dan bagaimana mencapainya ?
Perencanaan adalah proses mempersiapkan seperangkat putusan bagi perbuatan di masa datang. Definisi sederhana tersebut mengarahkan kepada pelaku organisasi atau nara sumber (guru) dalam sebuah lembaga pendidikan untuk menentukan jenis perbuatan yang akan dilakukan. Perbuatan putusan merupakan proses dalam mana suatu program tindakan yang lengkap dipersiapkan dimuka sebelum setiap komponen atau bagian dari system tersebut melaksanakan putusan-putusan yang lebih kecil atau khusus (spesifik dan teknis) [1]
Perencanaan juga merupakan proses pendefinisian tujuan dan bagaimana untuk mencapainya. Artinya ia lebih banyak menetapkan output yang ingin dicapai, mengarti-kulasikannya dalam bentuk strategi, taktik. Operasi yang diperlukan untuk mencapainya.
Drs. Atang Widjaja Tunggal membagi perencanaan menjadi dua, yaitu peren-canaan formal (formal planning) dan perencanaan tidak formal (informal Planning). Perencanaan tidak formal merupakan proses secara intuitif memutuskan tujuan-tujuan dan aktifitas-aktifitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut, tanpa penyelidikan yang kaku dan sistematis. Sedangkan perencanaan formal adalah proses mengguanakan investigasi dan analisiss system untuk menentukan tujuan, aktifitas atau strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan, dan secara formal mendokumentasikan ekspektasi organisasi[2]
E.E. Kast dan Jim Rosenzweg mengatakan bahwa perencanaan adalah suatu kegiatan yang terintegrasi, yang bertujuan untuk memaksimalkan efektifitas keseluruhan usaha, sebagai suatu system seseuai dengan tujuan organisasi yang bersangkutan. Sedangkan menurut George R. Terry mendefinisikan perencanaan dengan "Planning is the selecting and relating of facts and the making and using of assumptions regarding the future in the visualization and formulation of proposed activations believed necessary to achieve desired result" (perencanaan adalah memilih dan menghubungan facta dan membuat serta menggunakan asumsi mengenai masa yang akan dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan)[3]
FX, Soedjadi, MPA – salah satu pakar perencanaan administrasi public memberi-kan definisi yang lebih singkat; perencanaan merupakan proses kegiatan pemikiran, dugaan (asumsi) dan penentuan prioritas yang harus dikerjakan secara rasional sebelum melaksanakan tindakan-tindakan yang sebenarnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan[4]
Dalam setiap perencanaan, seseorang sekurang-kurangnya akan melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Apa yang akan dicapai
2. Dengan cara apa akan dicapainya
3. Alasan-alasa apa yang digunakan untuk menentukan cara-cara pencapaian itu
4. Kapan hal tersebut tercapai
5. Bagaimana pentahapan cara penyelesaiannya
6. Siapa yang akan melaksanakannya
7. Bilamana dan bagaimana akan mengadakan penilaian
8. Kemungkinan-kemungkinan apa yang kiranya dapat mempengaruhi pelaksanaan
9. Bagaimana mengadakan penyesuaian dan perubahan rencana dan sebagainya[5].
Oteng Sutisna memberikan rincian yang berbeda terhadap komponen yang biasa dilakukan dalam setiap penyusunan rencana. Perencanaan biasanya berurusan dengan ; Pertama: penetapan tujuan-tujuan dan maksud-maksud organisasi (pembelajaran), Kedua : perkiraan lingkungan (sumber daya dan hambatan) dalam mana mencapai tujuan tersebut, dan Ketiga : penentuan pendekatan yang akan mencapai tujuan dan maksud tersebut [6]
Perencanaan yang baik dibuat berdasarkan asumsi pemikiran yang sistematis sehingga menunjukkan langkah-langkah yang tertib dan berjenjang. Ketertiban penyusun-an perencanaan akan mengeliminir masalah yang mungkin berkembang dalam tahapan pelaksanaan rencana yang pada gilirannya akan mengakibatkan kegagalan. Prof. Prajudi Atmosudirdjo[7] dalam buku "Administrasi dan Managemen Umum" membuat langkah-langkah tertentu untuk meneetapkan perencanaan yang baik sebagai berikut :
1. Identifikasi masalah (mencari masalah yang dominant dalam kelas/siswa/lembaga pendidikan).
2. Analisa situasi (menganalisis situasi atau permasalahan yang ditemukan)
3. Merumuskan hal-hal yang hendak dicapai
4. Menyusun kegiatan atau mungkin semacam proposal
5. Mendiskusikan proposal (program) yang telah disusun
6. Menetapkan komponen yang harus dipenuhi
7. Menentukan tanggung jawab masing-masing komponen
8. Menentukan garis besar (outline) kegiatan
9. Mengadakan kontrak antar unit
10. Pengumpulan data terkait
11. Pengelolaan data
12. Penyimpulan data
13. Mendiskusikan rencana sesuai dengan data
14. Penyusunan naskah final
15. Evaluasi naskah final
16. Persetujuan naskah final
17. Penjabaran untuk pelaksanaan
Sedangkan Prof. Komaruddin[8] membagi aktifitas perencanaan antara lain sebagai berikut :
1. Meramalkan proyeksi yang akan dating (forescating)
2. Menetapkan sasaran dan mengkondisikannya
3. Menyusun program dengan urutan kegiatan
4. Menyusun kronologis jadual kegiatan
5. Menyusun anggaran dan alokasi sumber daya
6. Mengembangkan prosedur dalam standar
7. Menetapkan dan menginterpretasi kebijaksanaan.
Dengan demikian perencanaan menjadi suatu yang sangat mendasar dan menentukan keberhasilan suatu program, karena ia menyangkut penentuan tujuan, aktifitas atau proses untuk mencapai tujuan baik menyangkut siapa yang melakukan, tahapan penyelesaian dan alat atau instrument apa yang digunakan untuk mencapainya sekaligus ditentukan pula evaluasi hasil sebuah aktifitas.
B. Pengertian, unsur dan prinsip-prinsip pembelajaran
Pembelajaran berasal dari kata "belajar" yang kemudian mendapatkan konfiks "pe – an" sehingga menjadi "Pembelajaran". Belajar berarti proses sadar untuk memper-oleh pengetahuan. Dikatakan sebagai proses sadar karena didalamnya terdapat pengerahan kecerdasan dan pengelolaan pengetahuan yang diperoleh. Jika mereka tidak memiliki kesadaran, maka akan seorang pengajar akan mengalami kesulitan mengajar atau melakukan tranformasi pengetahuan kepada siswa.
Terdapat empat komponen dalam pembahasan "belajar" yaitu Pelajar, Pembe-lajaran, mengajar dan belajar itu sendiri. Pelajar adalah orang yang secara sadar dan cerdas menyiapkan diri untuk memperoleh pengetahuan – ia adalah sebuah wadah dari suatu ilmu yang akan ditransfer kepadanya, baik dilakukan oleh pengajar dalam sebuah sistem pembelajaran atau ia memperoleh dari proses komunikasi dan interaksi dengan nara sumber lainnya seperti teman sekelas atau lingkungan hidupnya.
Drs. Abu Ahmadi menjelaskan bahwa pengertian mengajar yang berarti menamankan pengetahuan dan kebudayaan pada siswa akan melahirkan system "teacher centered" dimana guru menjadi actor utama, sedangkan mengajar yang berarti membentuk lingkungan sehingga terjadi proses belajar akan mengarahkan pada system "pupil centered" yang berarti guru hanya menjadi fasilitator dan pembimbing[9].
Dalam perspektif lainnya, praktek pembelajaran yang dilakukan oleh guru terhadap murid, terbagi dalam 3 kelompok, yaitu :
1. Pengajaran - guru yang mengajar dengan cara menyampaikan pelajaran semata-mata. Guru biasanya berdiri di depan kelas, mengahadapi siswa dan menjelaskan materi pelajaran. Siswa duduk dengan rapi, mendengarkan dan mencatat uraian guru, dihafalkan agar kelak dapat menjawab pertanyaan dengan baik jika diadakan ulangan. Sistem pengajaran tersebut bersifat pasif (tidak ada dinamika pemikiran) dan verbalistic (disampaikan dengan lisan). Secara sederhana situasi pengajaran demikian digambarkan dengan "DUDUK, DENGAR, CATAT DAN HAPALKAN".
2. Pembelajaran – guru yang mengajar dengan menciptakan situasi dan kondisi belajar yang memungkinkan siswa dapat memperoleh pengalaman belajar sesuai dengan tujuan artinya ia tidak hanya mengetahui meteri pelajaran tetapi ia juga mampu memahami, menerapkan suatu konsep atau memiliki ketrampilan tertentu yang disesuaikan dengan tujuan pembelajaran.
Guru dalam kelompok pembelajaran bertindak sebagai fasilitator, pemberi motivasi dan rangsangan, pembimbing dan konsultan terhadap kesulitan yang dihadapi siswa serta mengarahkan proses pada tujuan yang telah ditetapkan. Siswa menjadi lebih aktif dengan melakukan diskusi, latihan, eksperimen atau proses discoveri keilmuan.
3. Pembelajaran bebas – guru berperan sebagai pembimbing siswa dalam pembelajaran. Siswa memilih materi pembelajaran apa yang akan dipelajari sesuai dengan minat dan pilihannya serta bagaimana cara mempelajarinya[10].
Dengan definisi tersebut, maka penggunaan pembelajaran dinilai lebih baik di-bandingkan dengan "mengajar". Mengajar hanya menjadikan siswa sebagai kelompok yang tidak memiliki ilmu dan diberlakukan sebagai obyek bodoh dan pasif sedangkan guru bertindak sebagai kelompok super yang tidak mungkin salah.
Pembelajaran mengambil sisi baik dari proses mengajar dan memberikan ruang yang luas bagi siswa untuk mengembangkan pengetahuan secara mandiri. Hal teersebut didukung dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memungkinkan siswa memperoleh keluasan materi pelajaran dari sumber lainya selain guru mata pelajaran, misalnya buku, artikel atau melakukan browsing di internet berkaitan dengan mata pelajaran tersebut. Guru sebagai penyampai materi pelajaran juga dapat melakukan improvisasi dengan metode pembelajaran yang beraneka ragam sesuai dengan stressing mata pelajaran tersebut.
C. Perencanaan pembelajaran
Perencanaan dalam pembelajaran berarti menentukan tujuan, aktifitas dan hasil yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Pembelajaran berasal dari kata "ajar" dan kemudian dalam ilmu pendidikan klasik dikenal dengan istilah "mengajar". Kata mengajar memiliki 3 arti yaitu menyampaikan pengetahuan pada anak, menyampaikan pengetahuan dan kebudayaan pada anak dan mengatur aktifitas lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses belajar.
Dalam perkembangan pendidikan modern – pendidikan dilakukan dengan proses yang sistematis dan sangat terencana, hal tersebut dimungkinkan karena perkembangan ilmu pengetahuan yang aplikatif. Siswa tidak lagi dianggap sebuah obyek bodoh yang mati, tetapi ia telah memiliki bekal ilmu pengetahuan baik yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya atau berasal dari eksplorasi keilmuan secara mandiri, sedangkan guru hanya berfungsi sebagai salah satu sumber ilmu dan moral. Disamping itu terdapat prinsip bahwa pembelajaran sebenarnya bukan aplikasi dari apa yang di kehendaki oleh guru tetapi apa yang dikehendaki oleh peserta didik.
Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut, maka perencanaan pembelajaran menjadi bangunan awal sebuah proses pembelajaran. Sebagai bangunan awal proses pembelajaran, perencanaan harus dibuat dengan memperhatikan input dan out put yang hendak dicapai sekaligus didalamnya memuat aktifitas atau proses untuk mencapainya.
Perencanaan pembelajaran berarti menentukan tujuan yang ingin dicapai dalam suatu proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan penggambaran tentang perubahan-perubahan yang diharapkan dari siswa. Robert F. Merger menjelaskan bahwa tujuan merupakan deskripsi pola-pola prilaku atau performance yang diinginkan dapat didemons-trasikan siswa. Agar rumusan tujuan menggambarkan totalitas keinginan dan kepentingan pembelajaran, maka diperlukan standar operasional yaitu
1. menyatakan prilaku yang akan dicapai
2. membatasi kondisi perubahan perilaku yang dininginkan, dan
3. menyatakan kreteria perubahan perilaku dalam arti menggambarkan standar perilaku minimal yang dapat diterima sebagai hal yang dicapai
Dalam bahasa yang lain perencanaan pembelajaran adalah suatu proses yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada secara menyeluruh dapat pendidikan atau proses pembelajaran atau untuk mengembangkan potensi pendidikan nasional untuk memenuhi kebutuhan bangsa dan peserta didik[11].
III. TUJUAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Tujuan adalah sesuatu yang hendak dicapai dalam suatu proses. Jika tujuan itu dikaitkan dengan perencanaan pembelajaran, maka tujuan dalam hal ini adalah apa yang ingin dicapai dalam suatu perencanaan pembelajaran. Tujuan perencanaan pembelajaran sangat menentukan kelanjutan dari proses pembelajaran.
Dalam aktifitas organisasi pada umumnya dan juga beberapa kegiatan khusus kelembagaan termasuk didalamnya adalah pendidikan atau pembelajaran dikenal berbagai tingkatan tujuan; tujuan jangka panjang, tujuang jangka menengah dan tujuan jangka pendek. Tujuan jangka panjang mencerminkan keinginan akhir (the ultimate goal) yang ingin diperoleh, misalnya dalam konteks pendidikan nasional – mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat UUD yang harus diwujudkan sebagai cita-cita bersama bangsa dan Negara Indonesia.
Tujuan jangka menengah menjadi perantara terdekat untuk sampai pada tujuan jangka panjang atau tujuan akhir, sedangkan tujuan jangka pendek adalah tahapa-tahapan pragmatis dan teknis yang diinginkan oleh Guru atau pelaku terhadap program yang sedang dilaksanakannya.
Dalam konteks pendidikan, tujuan suatu perencanaan pembelajaran dibuat ber-dasarkan kepentingan siswa dan sekolah tertentu dengan lokasi dan cakupan yang sangat terbatas sesuai dengan visi dan misi sekolah, yang meliputi ;
Tujuan akhir (the ultimate goal) yaitu tujuan yang diinginkan dalam proses pembelajar-an di sekolah tersebut.
Tujuan perantara (the intermediate goal) yaitu tujuan yang diinginkan pada jenjang pembelajaran mata pelajaran tertentu, dan
Tujuan segera (The immediate goal) yaitu tujuan yang diinginkan dapa jenjang proses pembelajaran[12].
Dalam prakteknya tujuan perencanaan pembelajaran diarahkan sebagai hasil dari sebuah penterjemahan terhadap rumusan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, sehingga masing-masing pelajaran memiliki tujuan yang berbeda. Disaming memperhatikan Standar Kompetensi, Komptensi Dasar dan visi misi sekolah, maka perumusan tujuan pembelajaran atau lebih khusus tujuan perencanaan pembelajaran harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Tujuan pendidikan adalah terwujudnya lulusan yang setidak-tidaknya memiliki penge-tahuan, ketrampilan, dan sikap sebagai bentuk perubahan perilaku hasil belajar.
2. Tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3. Tujuan Sekolah yaitu tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah melalui pendidikan pada jenjang atau jenis sekolah tertentu.
Berdasarkan pemikiran-pemikiran tersebut, maka setiap perencanaan pembelajaran memiliki dasar pemikiran dan tujuan yang hendak dicapai. Tujuan perencanaan pembelajar-an adalah sebagai berikut :
1. Menentukan acuan dalam mengembangkan komponen-komponen perencanaan pembelajaran dan aplikasinya.
2. Menentukan langkah danaktifitas teknis yang harus dilakukan untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
3. Menentukan sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut
4. Menentukan sikap atau rencana lanjutan setelah mempelajari feedback yang diperoleh pasca pelaksanaan program teknis dalam pembelajaran.
5. menentukan langkah-langkah alternative lanjutan berdasaran evaluasi feedback.
Secara sederhana Soebagio Atmodiwirjo, M.Ed. merumuskan tujuan perencanaan tersebut dakam dua kategori besar yaitu menyajikan rancangan keputusan-keputusan untuk disetujui dan dilaksanakan dan menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara matang bagi satuan kerja atau pelaksana yang bertanggungjawab atas keputusan tersebut [13].
IV. PROSES DAN PRINSIP-PRINSIP PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Perencanaan pada dasarnya meripakan siklus tertentu, karena perencanaan selalu dimulai ketika seseorang ingin melakukan sesuatu atau mendapat masalah dam feedback tertentu. Perencanaan sebagai sebuah siklus selalu juga dimulai dari adanya input yang terproses dan kemudian melahirkan output, sehingga perencanaan dapat dievaluasi sejak mulai persiapan sampai pelaksanaan dan penyelesaian perencanaan.
Perencanaan yang baik akan dibuat dengan memperhatikan langkah-langkah yang tertib, sistematis dan dinamis. Kegiatan itu kemudian dikenal dengan proses perencanaan yang meliputi :
Perencanaan yang efektif dimulai dengan menentukan tujuan yang lengkap dan jelas. Jika terdapat beberapa tujuan, maka tujuan yang dipilih adalah tujuan yang memudahkan langkah pencapaianya – termasuk skala prioritas yang ditetapkan.
Menetapkan rumusan langkah-langkah kebijakan (procedural) – tujuan dari proses perumusan tersebut adalah untuk menyesuaikan antara tindakan yang akan dilakukan dengan factor-faktor lingkungan.
Melakukan analisis dan penetapan cara serta sarana untuk mencapai tujuan dalam kerangka kebijaksanaan yang telah ditetapkan
Penunjukkan orang orang-orang yang akan melaksanakan tanggungjawab termasuk didalamnya orang yang akan mengadakan pengawasan.
Menentukan system pengendalian yang memungkinkan pengukuran dan pembandingan apa yang harus dicapai[14].
Proses perencanaan pembelajaran yang berisikan rancangan keputusan, kegiatan dan penanggung jawab serta beberapa ketentuan prosedural dibuat dengan prinsip mudah untuk dilaksanakan – mengapa prinsip mudah menjadi hal yang utama !. Jika perencanaan itu sendiri sudah bermasalah (mengandung masalah) artinya rumusan tujuan tidak jelas, banyak keeinginan atau hal yang dicantumkan dan kemudian sulit untuk dipahami, mengandung pengertian ganda (multi interpretasi) menyebabkan orang hanya akan berdebat seputar tafsir terhadap tujuan, aktitifas dan ketentuan procedural, sudah barang tentu aspek teknis pelaksanaan program akan terabaikan.
Oleh sebab itu diperlukan pemahaman yang utuh terhadap prinsip-prinsip pembuatan perencanaan. Soebagio Atmodiwirjo, M.Ed. memberikan parameter sederhana yang dapat digunakan untuk menyusun perencanaan, yaitu :
Rencana harus mempermudah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Rencana dibuat oleh orang-orang yang sungguh-sungguh memahami tujuan organisasi artinya bukan rencana pesanan atu dibuat oleh pihak lain diluar kompetensinya.
Rencana harus dibuat oleh orang-orang yang sungguh-sungguh memahami teknik perencanaan atau para professional dibidangnya.
Rencana harus disertai oleh suatu rincian yang telitli dan jelas, sehingga tidak menimbulkan masalah.
Rencana tidak boleh sama sekali terlepas dari pemikiran pelaksana
Rencana harus bersifat sederhana
Rencana harus luwes (fleksibel) artinya memungkinkan dilakukan perubahan, ketika fakta social tidak mendukung atau bahkan menghambat pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan.
Di dalam rencana terdapat pengambilan resika artinya adalah alternative-alternatif yang tidak dapat dilaksanakan dan kemudian menyebabkan terjadi keerugian atau hambatan dalam mencapai tujuan.
Rencana harus bersifat praktis
Rencana harus merupakan forescating artinya mengandung ramalan atau asumsi-asumsi kedepan sehingga predictable[15].
V. PENUTUP
Berdasarkan pemikiran diatas, maka perencanaan adalah cara kita untuk menyiapkan seperangkat putusan dan sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan – dengan konsep tersebut kita meyakini bahwa perencanaan sangat penting artinya bagi langkah-langkah strategis memajukan organisasi atau memaksimalkan hasil yang ingin dicapai.
Semoga penjelasan, alur dan prinsip perencanaan yang telah disebutkan diatas menjadi bagian dari cara ilmiyah kita dalam menyelesaikan permasalahan dan memajukan kemampuan peserta didik.
[1] Prof. DR. Oteng Sutisna, M.Sc."Administrasi Pendidikan: Dasar Teoristis untuk Praktek Profesional", (Bandung Penerbit Angkasa, 1989), 192
[2] Drs. Amin Widjaja Tunggal, AK.MBA, "Manajemen Suatu Pengantar",( Jakarta, Rineka Cipta, 1993), 141-142.
[3] Inu Kencana Syafi'I dkk, "Ilmu Administrasi Publik", (Jakarta, Penerbit Rineka Cipta, 1999), 75 – 76.
[4] Ibid, 77.
[5] Prof. Drs. A. Malik Fadjar, M.Sc, "Administrasi dan Supervisi Pendidikan", (Jogjakarta, Aditya Media, 1993), 51
[6] Prof. DR. Oteng Sutisna, M.Sc."Administrasi Pendidikan: Dasar Teoristis untuk Praktek Profesional" 193
[7] Prof. Prajudi Atmosudirdjo, "Administrasi dan Management Umum", (Jakarta, Penerbit Ghalia Indonesia, 1982), 181
[8] Prof. Komaruddin, "Ensiklopaedia Manajemen" (Jakarta, Bumi Aksara, 1994), 679
[9] Drs. Abu Ahmadi, "Didaktik Metodik", (Semarang, Penerbit CV. Thoha, 1978), 8
[10] Dra. Sumiati dan Asra, M.Ed, "Metode Pembelajaran" (Bandung, Penerbit CV. Wacana Prima, 2008), 1-2
[11] Soebagio Atmodiwirjo, M.Ed. "Manajemen Pendidikan Indonesia", (Jakarta, Penerbit Ardadizya Jaya, 2005), 79
[12] Drs. Lukmanul Hakim, M.Od. "Perencanaan Pembelajaran", (Bandung, PT. Wacana Prima, 2008), 90
[13] Soebagio Atmodiwirjo, M.Ed. "Manajemen Pendidikan Indonesia", 79
[14] Ibid, 81
[15] Ibid, 78-79
Label: Tarbiyat al Islam