Kamis, 11 April 2013

Kajian tentang Ijtihad



IJTIHAD DAN TAKLID
SEBUAH POTRET KREATIFITAS  DAN KEENGGANAN   
BERFIKIR UMAT ISLAM
 Oleh  : Drs. Ihsan, M.Pd.I

 Bagian Pertama : Konsep Ijtihad
      Ijtihad adalah istilah generik yang digunakan untuk menyebut segala sesuatu yang berkaitan dengan pegulatan umat Islam untuk menemukan rumusan-rumusan baru dalam bidang hukum, yang tidak ditemukan dalam dua otoritas mutlak hukum Islam yaitu Al Qur’an dan As Sunnah. Karena sifat-sifat kebaruan itulah yang kemudian menjadikan konsep ijtihad sedikit banyak mengalami benturan-benturan nilai dan pemikiran dikalangan umat Islam. Walaupun demikiran konsep ijtihad mutlak diperlukan umat Islam sebagai perwujudan dinamis dan progresif ajaran Islam itu sendiri.
    Ijtihad berasal dari kata dasar dalam bahasa Arab  “JAHADA”, yang dari kata-kata tersebut berkembang kata Ijtihad dan Jihad. Ijtihad sendiri berasal dari fiil madhi “Ijtahada”. Dua buah kata yang mengandung pengerahan segala hal dalam bentuk yang sangat maksimal. Jihad secara subtansial adalah pengerahan tenaga dan kesengajaan untuk mempertahankan dan meninggikan kalimat Allah, sedangkan ijtihad adalah pengerahan ke-mampuan pikir untuk menemukan hukum berdasarkan pengertian tersirat dari dua otoritas hukum Islam.
     Secara sederhana; Jahada berarti sungguh-sungguh. Dengan demikian Ijtihad (kata bentukan dari Jahada) juga mengandung dan sekaligus menuntut adanya kesungguhan. Maka sudah barang tentu, arti Ijtihad adalah kesungguhan untuk menemukan sesuatu hukum. Dalam konteks yang lain, Ijtihad juga berarti “Ra’yi” yang bermakna memberikan pertimbangan pemikiran yang adil dan baik. Di samping pengertian-pengertian tersebut diatas, juga terdapat pengertian yang lain dari beberapa pakar keislaman :
1.    Para Ulama :
“Mengerahkan segala kemampuan (berfikir) untuk mendapatkan atau memecahkan sesuatu (yang sulit)  dan dalam praktek hanya sesuatu yang sangat sulit dan memayahkan”.
2.    Shahabat  :
“ Penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan sesuatu yang terdekat kepada Kitabulah dan Sunnah Rasul melalui Nash atau maksud umum hikmah syari’ah itu sendiri”.
3.    Ulama Fiqh  :
“Pengerahan segenap kemampuan ahli fiqh untuk mendapatkan pengertian tingkat Dhanni (spekulatif) terhadap hukum syari’at”.



PENGERTIAN, FUNGSI, PERSAMAAN DAN PERBEDAAN

AGAMA-AGAMA DI DUNIA

Sebuah interpretasi tentang paradigma “Rahmatal  lil ‘Alamin”

Oleh : Drs. Ihsan, M.Pd.I


BAGIAN PERTAMA : PENGERTIAN DAN FUNGSI AGAMA
I.   PENGERTIAN AGAMA, RELIGION DAN AD DIEN
Terdapat tiga istilah yang sering digunakan untuk mengambarkan sebuah konsep hubungan manusia dengan Tuhan-Nya, atau pemaknaan terhadap penyerahan, ritual dan persepsi adanya “realitas” diluar manusia, yaitu : Agama, Religion dan Ad Dien.

Agama
Agama yang dalam bahasa Sangsekerta berarti tidak kacau (a = tidak dan gama = kacau) dipakai untuk menjelaskan hubungan manusia dengan Tuhan-Nya dalam kerangka kepatuhan terhadap aturan untuk mewujudkan kehidupan yang  sejahtera, damai, selamat dan tentram. Dengan demikiran prinsip dan misi  agama pada hakekatnya adalah berusaha mewujudkan kehidupan yang tidak kacau. Walaupun demikian, konsep kedamaian dan kesejahteraan boleh jadi hanya bersifat sementara dan duniawiyah saja, sedangkan prinsip kesejahteraan yang abadi boleh jadi tidak menjadi prioritas keberagamaan.
Dalam memberlakukan agama sebagai instrument mewujudkan kesejahteraan dan keda-maian hidup, munculah tafsiran-tafsiran agama yang berbeda-beda – yang cenderung men-jadi sebuah pergulatan pemikiran tersendiri dalam kajian ilmu agama terutama dipandang dari sisi kebenaran keimanan dan kepercayaan serta aktualisasi peribadatan mereka dan keterkaitannya dengan hasil akhir yang didapat, misalnya balasan amal di akhirat (Surga dan Neraka menurut agama Islam atau Nirwana dan Hukum Karma menurut agama Hindu).
Aplikasi hubungan dengan eksistensi yang transendent melahirkan berbagai konsep agama dan aktualisasinya. Di Indonesia berkembang pemikiran bahwa setiap sesuatu me-miliki “roh” yang didalamnya tersimpan kekuatan magic dan mistik yang luar biasa. Konsep animisme menjadi wujud adanya hubungan antara manusia dengan eksistensi yang transendent dan sudah barang tentu sangat abstrak dan cenderung tidak dapat dijelaskan realitasnya baik dari segi dogmatik maupun dari segi nalar – kemudian berkembang menjadi dinamisme.
Prinsip-prinsip Dinamisme nampak lebih aplikatif dan kongkrit, karena ia mampu menje-laskan wujud eksistensi yang transendent dalam beberapa eksistensi yang profan (tidak suci dan bersifat kebendaan). Ia menganggap bahwa semua benda atau benda tertentu memiliki kekuatan supra natural (mana/magic/tuah) yang ditunjukkan lewat kehebatan yang diluar kelaziman. Kekuatan eksistensi yang transendent tersebut ternyata tidak hanya masuk pada benda tertentu, melainkan masuk juga pada binatang atau hewan tertentu yang kemudian dikenal dengan “Totemisme”, misalnya sapi, ular dan kucing.

Senin, 26 Desember 2011


AS SUNNAH (AL HADITS)

Sebuah Kritik Tentang Keabsahan Dan Keberadaannya Dalam Yurisprudensi Islam


Editor  :  IHSAN [1]



BAGIAN PERTAMA : HADITS DALAM  TINJAUAN TEORI
I.      BEBERAPA  PENGERTIAN  AS SUNNAH
      Sebagai umat Islam, kita sangat meyakini bahwa Sunnah adalah sumber kedua yang mempunyai otoritas hukum  yang sama dengan Al Qur,an. Sunnah adalah sebuah pedoman hidup kedua sesudah Al Qur’an yang senantiasa dipakai untuk menjelaskan segala sesuatu, yang secara tegas tidak dinyatakan dalam Al Qur’an.[2] Dalam kesempatan tertentu Sunnah menjadi penjelas bagi Al Qur’an,[3] namun demikian ada sebagian orang yang tidak meletakkan Sunnah sebagai sumber hukum Islam yang kedua karena dipengaruhi sikap curiga (prejudice) berkenaan dengan sejarah perkembangan Sunnah sendiri.
     Jika dilihat dari  asal katanya, maka Sunnah mempunyai pengertian sebagai tradisi atau kebiasaan masyarakat yang telah berkembang, apakah kebiasaan itu berdimensi baik maupun buruk. Menurut etimologis, Sunnah mempunyai pengertian sebagai berikut
A.  Ketentuan Allah dalam kebiasaan/hukum kemanusiaan masa lalu(Qs.Al Ahzab: 62).
B.  Jalan setapak, prilaku masyarakat, praktek hidup  dan tingkah laku  baik atau buruk.
C.  Tradisi bangsa Arab (prilaku atau praktek) yang mempunyai kekuatan normatif dalam kehidupan masyarakat.[4]

Sabtu, 23 April 2011


BEBERAPA PENDEKATAN STUDI AGAMA (ISLAM)
 DI INDONESIA
Editor : Drs. Ihsan, M.Pd.I


   I.    PENDAHULUAN
Studi atau kajian Islam, baik yang menyangkut ajaran atau nilai Islam secara domatis maupun Islam dalam tataran aplikatif yang dimunculkan oleh umat Islam sangatlah bermanfaat untuk menilai tata nilai Islam itu sendiri bagaimana umat Islam mereflsksikan nilai keagamaan dalam kehidupan yang nyata. Studi tentang nilai-nilai Islam melahirkan kritik yang mendalam tentang Islam sebagai sebuah ajaran yang diberikan Allah kepada hamba-Nya untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan keselamatan hidup di akhirat. Kritik tersebut mampu mendorong tumbuhnya kesadaran dan keyakinan absolute tentang kebenar-an Islam, dan bagi mereka yang sengaja mencari titik-titik tertentu untuk dikonfrontirkan dengan nilai keduniaan akan menemukan sisi pandang yang penuh dengan kecurigaan terhadap kebenaran Islam.
Dalam aspek perilaku umat Islam yang diasumsikan sebagai cerminan nilai Islam dalam tataran social keagamaan, studi Islam akan melahirkan kemajemukan prilaku keagama-an yang sangat khas dan penuh makna, sehingga sadar atau tidak terkadang ditemukan perilaku umat Islam yang sepintas bertentangan dengan Islam atau bahkan bertentangan dengan Islam, realitas yang kurang dapat di pahami berdasarkan pendekatan-pendekatan ilmiyah.
Urgensi mata kuliah ini adalah untuk memperkenalkan beberapa temuan teori yang dihasilkan oleh para sarjan Barat dalam melihat Islam di Indonesia. Untuk selanjutnya kita diharapkan bisa mengapresiasi bahkan mengkritisi beberapa temuan mereka. Karena setelah mereka melakukan studi secara intensif, ternyata banyak hal yang harus dan bisa dijelaskan secara ilmiyah mengenai ke-khas-an dan corak ke-Islaman di Indonesia.
Persoalannya adalah, apakah temuan-temuan mereka pada masa itu masih relevan dengan kondisi dan untuk menggambarkan Islam Indonesia sekarang? Apa tujuan sebenarnya dibalik studi mereka dalam melihat Islam di Indonesia? Adakah dampak positif bagi Islam sendiri atau bahkan kesan negatif yang muncul, ketika Islam Indonesia dijelaskan dengan cara-cara seperti itu?
Beberapa pakar studi Islam, misalnya Dr. Amin Abdullah (Rektor UIN Sunan Kalijaga)[1] dan selaku penggagas studi Islam sejak awal telah menyarankan bahwa kita sebagai sarjana muslim Indonesia perlu membaca pandangan-pandangan mereka secara konseptual dan rasional. Apakah aspek-aspek dan metodologi penelitian mereka bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiyah dan akademik? Apa kelebihan dan kekurangan yang ada pada temuan mereka dalam melihat Islam di Indonesia dari masing-masing perspektifnya?[2]

Jumat, 25 Maret 2011


PENGERTIAN,  TUJUAN DAN RUANG LINGKUP PENDIDIKAN ISLAM



A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN
Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu upaya pedagogis untuk menstranfer sejumlah nilai yang dianut oleh masyarakat suatu bangsa kepada sejumlah subjek didik melalui proses pembelajaran. Sistem nilai tersebut tertuang dalam sistem pendidikan yang dirumuskan dalam dasar-dasar pandangan hidup bangsa itu.
Menurut Juhn Dewey, pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.
Menurut H. Horne, pendidikan adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Menurut Frederick J. Mc Donald, pendidkan adalah suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat (behavior) manusia. Yang dimaksud dengan behavior adalah setiap tanggapan atau perbuatan seseorang, sesuatu yang dilakukan oleh sesorang.
Menurut M.J. Langeveld, pendidikan adalah setiap pergaulan yang terjadi adalah setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan lapangan atau suatu keadaan dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung.
Rupert C. Lodge dalam philosophy of education menyatakan bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman. Sehingga dengan kata lain, kehidupan adalah pendidikan dan pendidikan adalah kehidupan itu. Sedangkan Joe Pack merumuskan pendidikan sebagai “the art or process of imparting or acquiring knomledge and habit through instructional as study”. Dalam definisi ini tekanan kegiatan pendidikan diletakkan pada pengajaran (instruction), sedangkan segi kepribadian yang dibina adalah aspek kognitif dan kebiasaan. Theodore Meyer Greene mengajukan definisi pendidikan yang sangat umum. Menurutnya pendidikan adalah usaha manusia untuk menyiapkan dirinya untuk suatu kehidupan yang bermakna. Alfred North Whitehead menyusun definisi pendidikan yang menekankan segi ketrampilan menggunakan pengetahuan.[1]
Untuk itu, pengertian pendidikan secara umum, yang kemudian dihubungkan dengan Islam sebagai suatu sistem keagamaan - menimbulkan pengertian pengertian baru yang secara implisit menjelaskan karakteristik karakteristik yang dimilikinya. Pengertian pendidikan dengan seluruh totalitasnya, dalam konteks Islam inheren salam konotasi istilah “tarbiyah”, “ta’lim” dan “ta’dib” yang harus dipahami secara bersama-sama. Ketiga istilah itu mengandung makna yang amat dalam menyangkut manusia dan masyarakat serta lingkungan yang dalam hubungannya dengan Tuhan saling berkaitan satu sama lain. Istilah-istilah itu sekaligus menjelaskan ruang lingkup pendidikan Islam; informal, formal, dan nonformal  (read more klik judul).[2]


PENDEKATAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM


 I.    PENDAHULUAN
Rumusan tujuan pendidikan nasional dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah salah satu ciri manusia berkualitas dalam rumusan UU No. 20 Tahun 2003 di atas adalah mereka yang tangguh iman dan takwanya serta memiliki akhlak mulia. Dengan demikian salah satu ciri kompetensi keluaran pendidikan nasional adalah ketangguhan dalam iman dan takwa serta memiliki akhlak mulia.
Menurut Tafsir, [1] bagi umat Islam, dan khususnya dalam pendidikan Islam, kompetensi iman dan takwa serta memiliki akhlak mulia tersebut sudah lama disadari kepentingannya, dan sudah diimplementasikan dalam lembaga pendidikan Islam. Dalam pandangan Islam, kompetensi iman dan takwa (imtak) serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), juga akhlak mulia diperlukan oleh manusia dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi. Jadi, dalam pandangan Islam, peran kekhalifahan manusia dapat direalisasikan melalui tiga hal, yaitu:
A.                 A. Landasan yang kuat berupa iman dan takwa
B.           B. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
C.                  C. Akhlak mulia(read more klik judul)



KOMITMEN GURU PROFESIONAL



I.     PENDAHULUAN
Komitmen organisasi yang tinggi sangat diperlukan dalam sebuah organisasi, karena terciptanya komitmen yang tinggi akan mempengaruhi situasi kerja yang profesional. Berbicara mengenai komitmen organisasi tidak bisa dilepaskan dari sebuah istilah loyalitas yang sering mengikuti kata komitmen. Pemahaman demikian membuat istilah loyalitas dan komitmen mengandung makna yang confuse.
Loyalitas disini secara sempit diartikan sebagai seberapa lama seorang karyawan bekerja dalam suatu organisasi atau sejauh mana mereka tunduk pada perintah atasan tanpa melihat kualitas kontribusi terhadap organisasi. Muncul suatu fenomena di Indonesia bahwa seorang karyawan akan dinilai loyal, bilamana tunduk pada atasan walaupun bukan dalam konteks hubungan kerja. (Alwi, 2001).
Dalam dunia kerja, komitmen seseorang terhadap organisasi/perusahaan seringkali menjadi isu yang sangat penting. Saking pentingnya hal tersebut, sampai-sampai beberapa organisasi berani memasukkan unsur komitmen sebagai salah satu syarat untuk memegang suatu jabatan/posisi yang ditawarkan dalam iklan-iklan lowongan pekerjaan. Sayangnya meskipun hal ini sudah sangat umum namun tidak jarang pengusaha maupun pegawai masih belum memahami arti komitmen secara sungguh-sungguh. Padahal pemahaman tersebut sangatlah penting agar tercipta kondisi kerja yang kondusif sehingga perusahaan dapat ber-jalan secara efisien dan efektif. Dalam rangka memahami apa sebenarnya komitmen individu terhadap organisasi/perusahaan yaitu organisasi profesi keguruan dan apa dampaknya bila komitmen tersebut tidak diperoleh dan mengapa hal tersebut (komitmen) perlu dipahami ? (read more klik judul.....)

Jumat, 18 Maret 2011

Metode Penelitian


METODE PENELITIAN
A.   Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif, yaitu suatu pendekatan penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa data-data tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.[1]
Menurut Strauss dan Corbin, yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai (diperoleh) dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik atau cara-cara lain dari kuantifikasi (pengukuran).[2] Sedangkan Bogdan  menjelaskan bahwa penelitian kualitatif adalah salah satu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku orang-orang yang diamati.[3]


PRINSIP-PRINSIP PENDIDIKAN ISLAM



A.    PENDAHULUAN
Al-Qur'an sebagai sumber pertama dan utama dalam pendidikan Islam diturunkan untuk seluruh umat manusia di segala zaman dan tempat. Petunjuk-petunjuknya patut menjadi pegangan bagi seluruh umat manusia di mana pun mereka berada dan kapan pun mereka membutuhkannya. Seandainya umat manusia senantiasa berpegang teguh kepadanya niscaya mereka tidak akan sesat selama-lamanya. Hal ini sesuai dengan jaminan yang telah diberikan oleh Nabi saw. yang berbunyi :”Aku tinggalkan pada kalian dua pusaka, selama kalian berpegang teguh pada keduanya niscaya kalian tidak akan sesat sesudahnya: Kitab Allah (Al-Qur'an) dan Sunahku .... (HR al-Hakim dan Abu Hurairah). 
Secara eksplisit, hadis di atas menjelaskan jaminan Rasulullah saw. kepada umatnya bahwa siapa saja yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan Sunah niscaya tidak akan sesat selama-lamanya. Hadis di atas merupakan aplikasi dari firman Allah SWT di dalam Surat Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi: “Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang hak dan yang batil .... (QS AI-Baqarah: 185) 
Ayat ini menjelaskan fungsi Al-Qur'an bagi manusia di dunia ini, yaitu untuk menuntun mereka ke jalan yang benar demi memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Jadi, Al-Qur'an merupakan pedoman yang tepat bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan di dunia yang fana ini agar mereka tidak salah kaprah, dan mengakibatkan kefatalan, baik terhadap diri mereka maupun keluarga dan masyarakat. Hanya, sebagian besar dari ayat-ayat Al-Qur'an tidak memuat petunjuk secara rinci, terutama berkenaan dengan muamalah (aturan kehidupan antara sesama umat, termasuk pendidikan). Kondisi ini membuat kita menghadapi kesulitan, yaitu ketika hendak mengaplikasikan petunjuk-petunjuk tersebut ke dalam realitas kehidupan individual, berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa. Meskipun demikian, kita harus mencari solusi untuk mendapatkan petunjuk Al-Qur'an  agar kita selamat dan sukses dalam menempuh kehidupan di dunia ini dan di akhirat kelak. 

Komponen Pendidikan


KOMPONEN-KOMPONEN PENDIDIKAN



A.    PENDAHULUAN
Bidang pendidikan termasuk rumpun ilmu perilaku, khususnya suatu rumpun ilmu yang mengkaji aktivitas manusia. Dalam kaitan ini, lingkup kajian aktivitas manusia sangatlah luas, yakni mancakup aktivitas manusia sebagai individu atau kelompok, sebagai kesatuan etnis, bangsa, atau ras, dalam lingkup geografis, administratif atau sosial-budaya, dalam satuan organisasi, institusi, pemerintahan, berkenaan dengan kegiatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, keamanan, keagamaan, serta kesejahteraan masyarakat.
Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari system proses pendidikan yang menentukan berhasil atau tidaknya atau ada atau tidaknya proses pendidikan.
Sebagaimana dikemukakan Philiph H. Coombs, ada tiga jenis sumber utama input dari masyarakat bagi sistem pendidikan, yaitu:
1.     Ilmu pengetahuan, tujuan-tujuan dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
2.     Penduduk serta tenaga kerja yang tersedia.
3.     Ekonomi atau penghasilan masyarakat.

Terhadap ketiga sumber utama input sistem pendidikan tersebut, dilakukan seleksi berdasarkan tujuan, kebutuhan, efisiensi dan relevansinya bagi pendidikan. Selain itu, seleksi dilakukan pula atas dasar nilai dan norma tertentu dengan alasan bahwa pendidikan bersifat normatif. Hasil seleksi tersebut selanjutnya diambil atau diterima sebagai input sistem pendidikan.
Input sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu:
1.     Input masukan (raw input): peserta didik. Komponen masukan (raw input), adalah kualitas siswa yang akan mengikuti proses pendidikan. Kualitas tersebut dapat berupa potensi kecerdasan, bakat, minat belajar, kepribadian siswa, dan sebagainya. Apabila kualitas masukan itu rendah atau tidak mendukung terwujudnya prestasi belajar yang tinggi, tentunya tidak dapat diharapkan menjadi lulusan yang bermutu tinggi, meskipun aspek-aspek lainnya mendukung, seperti proses pembelajaran yang baik serta alat pendidikan yang bagus. Kualitas potensi ini terutama yang bersifat tetap seperti tingkat intelegensinya rendah, hasil belajarnya cenderung berbeda dengan anak yang tingkat kecerdasannya tinggi, sebab hal itu akan mempengaruhi daya tangkapnya, daya analisanya, kemampuan berhitungnya, dan lain sebagainya.
2.     Instrumental input (Input-Input alat)  yaitu anak didik  lingkungan  - Dalam hal ini semua komponen pendidikan. Sebagai sebuah sikap, prasangka  anak-anak sekolah yang berasal dari bermacam-macam, Instrumental learning (tikus belajar respon meloncati sekat), Dua macam dan  pendidikan, sosial..
3.     Environmental input (Environmental input nasional : keseluruhan komponen pendidikan dua macam.  Komponen tersebut antara lain: raw input (sistem baru), output (tamatan), instrumental input (guru, kurikulum), environmental input


KARAKTERISTIK GURU PROFESIONAL


I.     PENADAHULUAN
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
( UU. Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ).
 Pendidikan adalah sebuah istilah yang penuh MisteriIa ibarat Samudera, semakin diarungi semakin menantang. Hanya Nahkoda yang tajam mata pikir dan mata hati yang mampu  menaklukkannya Guru adalah Nahkoda Pendidikan Masa Depan Dipundaknnyalah segala harapan Negeri ini ditambatkan.
Menyimak  jejak dari perjalanan sejarah berdirinya bangsa yang besar ini , maka kita sebagai anak bangsa tidak mungkin menutup sebelah  “mata sejarah”  akan peran dan semangat Guru dalam merintis jejak kemerdekaan. Semangat mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi  salah satu tujuan negara yang tertulis didalam pembukaan UUD 1945 merupakan amanat sejarah yang menjadi simbul eksistensi profesionalisme guru atau “pendidik Bangsa” sudah ada sejak  negara ini dirumuskan.
Namun , ketika kepakan sayap sejarah bangsa ini perlahan-lahan mulai merangkak menuju kemapanan (paska Orde lama), bangsa indonesia mulai menggeliat memasuki babak baru kehidupan bernegara. Semangat euforia dalam mengisi kemerdekaan ikut mewarnai perubahan berfikir bangsa ini dalam memaknai nilai kemerdekaan, nilai pengabdian dan nilai kepahlawanan. Nilai azasi seperti itu sudah mulai terkikis oleh derasnya geliat era pembangunan, dimana bangsa ini lebih cendrung berfikir praktis-materialis sehingga pengabdian (dedication) hanyalah ornamen sebuah profesi.


PENGERTIAN PROFESIONALISME DAN KONSEP
 GURU PROFESIONAL




A.    PENGERTIAN PROFESIONAL
Istilah “profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan professional. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat, berikut ini akan dikemukakan pengertian “profesi” dan kemudian akan dikemukakan pengertian profesi guru.
Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Ada beberapa istilah lain yang dikembangkan yang bersumber dari istilah “profesi” yaitu istilah professional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi secara tepat, berikut ini akan diberikan pengkelasan singkat mengeni pengertian istilah-istilah tersebut.

Rabu, 16 Maret 2011


TUGAS POKOK DAN FUNGSI  (TUPOKSI) GURU



A.    PENDAHULUAN
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara PAN Nomor : 83 Tahun 1993 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Dan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor : 0433/P/1993 dan Nomor : 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dijelaskan bahwa Guru adalah pejabat fungsional dengan tugas utama mengajar pada jalur pendidikan sekolah yang meliputi TK, Pendidikan Dasar dan Menengah, atau Bimbingan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (pasal 2 ayat 1).
Pada pasal 3 ayat dijelaskan bahwa guru terbagi menjadi dua yaitu guru yang mengajar dan guru yang menjadi pembimbing siswa (Guru BP), masing-masing memiliki tugas pokok sebagai berikut :
1.     Guru mata pelajaran (pasal 3 ayat 1) – menyusun program pengajaran, penyajikan program pengajaran, evaluasi belajar, analisis hasil belajar serta menyusun program perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
2.     Guru mata pelajaran (pasal 3 ayat 1) – menyusun program bimbingan, penyajikan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.

Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sebagai tindak lanjut Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang sisdiknas dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,


METODE PENDIDIKAN ISLAM



A.    PENDAHULUAN
Mengenai mekanisme dalam menjalankan pendidikan Islam Dalam karyanya Tahdzibul Akhlak, Ibnu Miskawaih mengatakan bahwa syariat agama memiliki peran penting dalam meluruskan akhlak remaja, yang membiasakan mereka untuk melakukan perbuatan yang baik, sekaligus mempersiapkan diri mereka untuk menerima kearifan, mengupayakan kebajikan dan mencapai kebahagiaan melalui berpikir dan penalaran yang akurat. Orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik mereka agar mentaati syariat ini, agar berbuat baik. Hal ini dapat dijalankan melalui al-mau’izhah (nasehat), al- dharb (dipukul) kalau perlu, al-taubikh (dihardik), diberi janji yang menyenangkan atau tahdzir (diancam) dengan al-‘uqubah (hukuman).[1]
Akan tetapi, Berbeda dengan beberapa pandangan teori di atas, Ibnu Khaldun justru berpandangan sebaliknya. Ia mengatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun seharusnya tidak dilakukan dalam dunia pendidikan. Karena dalam pandangan Ibnu Khaldun, penggunaan kekerasan dalam pengajaran dapat membahayakan anak didik, apalagi pada anak kecil, kekerasan merupakan bagian dari sifat-sifat buruk. Disamping itu, Ia juga menambahkan bahwa perbuatan yang lahir dari hukuman tidak murni berasal dari keinginan dan kesadaran anak didik. Itu artinya pendidikan dengan metode ini juga sekaligus akan membiasakan seseorang untuk berbohong dikarenakan takut dengan hukuman.[2]

Senin, 28 Februari 2011

Proposal Tesis - Ihsan


PROPOSAL TESIS
TRADISI DERESAN DALAM METODE SOROGAN DAN BANDONGAN
(Sebuah Studi Tentang Strategi Pembelajaran Kitab Kuning di Pondok Pesantren Karangasem Paciran Lamongan)

A.   Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu proses di dalam menemukan transformasi (perubhan), baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, intimidasi, dan ekploitasi. Disinilah letak afinitas (gaya gabung) dari paidagogik, yaitu membebaskan manusia secara konfrehensif dari ikatan-ikatan yang terdapat diluar dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang.
Kungkungan, Intimidasi dan eksploitasi akan terjadi, jika pendidikan dijadikan instrumen oleh sistem penguasa yang ada hanya untuk mengungkung kebebasan individu. Secara mikro, pendidikan yang ada di Indonesia, sebagian kecil yang terdesain dan terorganisir oleh bingkai sistem. Gambaran sistem yang ada merupakan bentuk pemaksaan kehendak dan perampasan kebebasan individu, kesadaran potensi, dan kreativitas. Maka pendidikan telah berubah menjadi instrumen oppressive (penindasan) bagi perkembangan individu atau komunitas masyarakat.
Maka dari pada itu, pendidikan adalah merupakan elemen yang sangat signifikan dalam menjalani kehidupan. Karena dari sepanjang perjalanan manusia pendidikan merupakan barometer untuk mencapai maturasi nilai-nilai kehidupan. Ketika melihat dari salah satu aspek tujuan pendidikan nasional sebagai mana yang tercantum dalam UU RI SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, tentang membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur melalui proses pembentukan kepribadian, kemandirian dan norma-norma tentang baik dan buruk.[1] Dalam perspektif yang lain, manusia sebagai makhluk pengemban etika yang telah dikaruniai akal dan budi.  Dengan demikian, adanya akal dan budi menyebabkan manusia memiliki cara dan pola hidup yang multidimensi, yakni kehidupan yang bersifat material dan bersifat spritual.

Senin, 06 Desember 2010

Manajemen Resiko

MANAJEMEN RESIKO DALAM PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN ISLAM
Editor : Drs. IHSAN


A. Pengertian Manajemen Resiko
Istilah (risk) risiko memiliki berbagai definisi. Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut:
1. Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
2. Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
3. Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian). Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.

Sabtu, 04 Desember 2010

P R A K A T A


MUHAMMAD, 'alaihi'sh-shalatu wassalam
Dengan nama yang begitu mulia, jutaan bibir setiap hari mengucapkannya, jutaan jantung setiap saat berdenyut, berulang kali. Bibir dan jantung yang bergerak dan berdenyut sejak seribu tiga ratus limapuluh tahun. Dengan nama yang begitu mulia, berjuta bibir akan terus mengucapkan, berjuta jantung akan terus berdenyut, sampai akhir zaman

Pada setiap hari di kala fajar menyingsing, lingkaran-lingkaran putih di ufuk sana mulai nampak hendak menghalau kegelapan malam, ketika itu seorang muazzin bangkit, berseru kepada setiap makhluk insani, bahwa bangun bersembahyang lebih baik daripada terus tidur. Ia mengajak mereka bersujud kepada Allah, membaca selawat buat Rasulullah.

Seruan ini disambut oleh ribuan, oleh jutaan umat manusia dari segenap penjuru bumi, menyemarakkannya dengan salat menyambut pahala dan rahmat Allah bersamaan dengan terbitnya hari baru. Dan bila hari siang, mataharipun berangkat pulang, kini muazzin bangkit menyerukan orang bersembahyang lohor, lalu salat asar, magrib, isya. Pada setiap kali dalam sembahyang ini mereka menyebut Muhammad, hamba Allah, Nabi dan RasulNya itu, dengan penuh permohonan, penuh kerendahan hati dan syahdu. Dan selama mereka dalam rangkaian sembahyang lima waktu itu, bergetar jantung mereka menyebut asma Allah dan menyebut nama Rasulullah. Begitulah mereka, dan akan begitu mereka, setelah Allah memperlihatkan agama yang sebenarnya ini dan melimpahkan nikmatNya kepada seluruh umat manusia.

Rabu, 13 Oktober 2010

Psykologi Pendidikan

AKTIFITAS PEMBELAJARAN MENURUT PRINSIP PSIKOLOGI PENDIDIKAN



A. Pengertian Pembelajaran Dalam Aktifitas Pendidikan
Belajar adalah proses perubahan perilaku secara aktif, proses mereaksi terhadap semua situasi yang ada di sekitar individu, proses yang diarahkan pada suatu tujuan, proses berbuat melalui berbagai pengalaman, proses melihat, mengamati, dan memahami sesuatu yang dipelajari.
Sedangkan mengajar sendiri memiliki pengertian :
1. Upaya guru untuk “membangkitkan” yang berarti menyebabkan atau mendorong seseorang (siswa) belajar. (Rochman Nata Wijaya,1992)
2. Menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjdinya proses belajar. (Hasibuan J.J,1992)
3. Suatu usaha untuk membuat siswa belajar, yaitu usaha untuk terjadinya perubahan tingkah laku. (Gagne)

Dan Pembelajaran yang diidentikkan dengan kata “mengajar” berasal dari kata dasar “ajar” yang berarti petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut) ditambah dengan awalan “pe” dan akhiran “an menjadi “pembelajaran”, yang berarti proses, perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan sehingga anak didik mau belajar. (KBBI)

Selasa, 11 Mei 2010

PENDIDIKAN AGAMA DI INDONESIA
Editor : Drs. Ihsan

A. KEADAAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Telah kita ketahui bahwa usha pendidikan Islam sama tujuannya dengan Islam itu sendiri, dan pendidikan Islam tidak terlepas dari sejarah Islam pada umumnya. Karena itulah, periodesasi sejarah pendidikan Islam berada dalam periode-periode sejarah Islam itu sendiri.
Pendidikan Islam tersebut pada dasarnya dilaksanakan dalam upaya menyahuti kehendak umat Islam pada masa itu dan pada masa yang akan datang yang dianggap sebagai kebutuhan hidup (need of life). Usaha yang dimiliki, apabila kita teliti atau perhatikan lebih mendalam, merupakan upaya untuk melaksanakan isi kandungan Al-Qur'an terutama yang tertuang pada surat Al-Alaq: 1-5. Sebagimana hanya Islam yang mula-mula diterima Nabi Muhammad SAW. Melalui Malaikat jibril di gua Hira. Ini merupakan salah satu contoh dari opersionalisasi penyampaian dari pendidikan tersebut. red more

KONSEP DASAR PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
DAN BERBAGAI IMPLIKASINYA
EDITOR : DRS. IHSAN


I. PENDAHULUAN
Banyak ahli pendidikan di berbagai negara menyadari pendidikan, terutama sekolah (formal), kurang mampu memenuhi tuntutan kehidupan. Karena itu, dalam pertemuan internasional yang diprakarsai Badan PBB Urusan Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO), mereka sepakat soal perlunya pendidik-an seumur hidup.
Munculnya istilah ini, dalam dunia pendidikan, banyak menimbulkan dorong-an atau pemikiran kritis terhadap pengertian pendidikan yang telah ada. Misalnya, tujuan pendidikan adalah pencapaian ke¬dewasaan, sekolahan terutama berjenjang akademik bukanlah satu-satunya sistem pendidikan, dan pendidikan hendaknya lebih menonjolkan sifatnya sebagai self initiative dan self education (Misbahul Munir dalam Http://munirmisbahul.blogspot.com/ 2007/11/pendidikan-seumur-hidup.html).
Dalam sebuah seminar Rekonstruksi dan Revitalisasi pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Madani", di Widya Graha Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jln. Gatot Subroto Jakarta, Pakar pendidikan yang juga mantan Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Fuad Hassan berpendapat, pendidikan dalam arti luas merupakan ikhtiar yang ditempuh melalui tiga pendekatan, yaitu pembiasaan, pembelajaran, dan peneladanan. Ketiga aspek itu berlangsung sepanjang perjalanan hidup manusia. red more

;;

Template by:
Free Blog Templates