Senin, 06 Desember 2010

Manajemen Resiko

MANAJEMEN RESIKO DALAM PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN ISLAM
Editor : Drs. IHSAN


A. Pengertian Manajemen Resiko
Istilah (risk) risiko memiliki berbagai definisi. Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut:
1. Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
2. Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
3. Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian). Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.

4. Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian) - Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.
a. Risk is the dispersion of actual from expected results (Risiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan). Ahli statistik mendefinisikan risiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
b. Risk is the probability of any outcome different from the one expected (Risiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan). Menurut definisi di atas, risiko bukan probabilita dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilita dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan.

Risiko adalah ketidakpastian tentang kejadian di masa depan. Beberapa definisi tentang risiko, sebagai berikut:
1. Risk the change of loss, risiko diartikan sebagai kemungkinan akan terjadinya kerugian,
2. Risk is the possibility of loss, risiko adalah kemungkinan kerugian,
3. Risk is Uncertainty, risiko adalah ketidakpastian,
4. Risk is the dispersion of actual from expected result, risiko merupakan penye-baran hasil actual dari hasil yang diharapkan,
5. Risk is the probability of any outcome different from the one expected, risiko adalah probabilitas atas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan.
Manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan risk manajemen melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dari beberapa definisi diatas, maka risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tak diinginkan atau tidak terduga. Dengan kata lain “kemungkinan” itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian. Ketidakpastian itu merupakan kondisi yang menyebabkan tumbuhnya risiko. Dan jika dikaji lebih lanjut “kondisi yang tidak pasti” itu timbul karena berbagai sebab, antara lain; jarak waktu dimulai perencanaan, keterbatasan informasi yang diperlukan, keterbatasan pengetahuan pengambil keputusan dan sebagainya.
Konsep lain yang berkaitan dengan risiko adalah Peril, yaitu suatu peristiwa yang dapat menimbulkan terjadinya suatu kerugian, dan Hazard yaitu keadaan dan kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya suatu peril. Hazard terdiri dari beberapa tipe, yaitu:
1. Physical Hazard, suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari obyek yang dapat memperbesar terjadinya kerugian.
2. Moral Hazard, suatu kondisi yang bersumber dari orang yang berkaitan dengan sikap mental, pandangan hidup dan kebiasaan yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
3. Morale Hazard, suatu kondisi dari orang yang merasa sudah memperoleh jaminan dan menimbulkan kecerobohan sehingga memungkinkan timbulnya peril.
4. Legal Hazard, suatu kondisi pengabaian atas peraturan atau perundang-undangan yang bertujuan melindungi masyarakat sehinga memperbesar ter-jadinya peril.

Kejadian sesungguhnya terkadang menyimpang dari perkiraan. Artinya ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan maupun merugikan. Jika kedua kemungkinan itu ada, maka dikatakan risiko itu bersifat spekulatif. Sebaliknya, lawan dari risiko spekulatif adalah risiko murni, yaitu hanya ada kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan keuntungan. Manajer risiko utamanya menangani risiko murni dan tidak menangani risiko spekulatif kecuali jika adanya risiko spekulatif memaksanya untuk menghadapi risiko murni tersebut.
Untuk itu menentukan sumber risiko adalah penting karena mempengaruhi cara penanganannya. Sumber risiko dapat diklasifikasikan sebagai risiko sosial, risiko fisik, dan risiko ekonomi.
Menurut COSO, risk management (manajemen resiko) dapat diartikan sebagai ‘a process, effected by an entity’s board of directors, management and other personnel, applied in strategy setting and across the enterprise, designed to identify potential events that may affect the entity, manage risk to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance regarding the achievement of entity objectives. Definisi risk management di atas dapat dijabarkan lebih lanjut berdasarkan kata-kata kunci sebagai berikut:
1. On going process - Risk management dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor secara berkala. Risk management bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan sesekali (one time event).
2. Effected by people - Risk management ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan organisasi. Untuk lingkungan institusi Pemerintah, risk management dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang bersangkutan.
3. Applied in strategy setting - Risk management telah disusun sejak dari perumusan strategi organisasi oleh manajemen puncak organisasi. Dengan penggunaan risk management, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan risiko yang dihadapi oleh masing-masing bagian/unit dari organisasi.
4. Applied across the enterprise - Strategi yang telah dipilih berdasarkan risk management diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada organisasi. Mengingat risiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan risk management berdasarkan penentuan risiko oleh masing-masing bagian.
5. Designed to identify potential events - Risk management dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan yang secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan organisasi.
6. Provide reasonable assurance - Risiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan jaminan bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara optimal.
7. Geared to achieve objectives - Risk management diharapkan dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.


B. Urgensi Manajemen Resiko
Pengidentifikasian risiko merupakan proses analisa untuk menemukan secara sistematis dan berkesinambungan atas risiko (kerugian yang potensial) yang dihadapi lembaga pendidikan. Karenanya diperlukan checklist untuk pendekatan yang sistematik dalam menentukan kerugian potensial. Salah satu alternatif sistem pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah; kerugian hak milik (property losses), kewajiban mengganti kerugian orang lain (liability losses) dan kerugian personalia (personnelosses). Check-list yang dibangun sebelumnya untuk menemukan risiko dan menjelaskan jenis-jenis kerugian yang dihadapi oleh sesuatu lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan yang sifat operasinya kompleks, berdiversifikasi dan dinamis, maka diperlukan metode yang lebih sistematis untuk mengeksplorasi semua segi. Metode yang dianjurkan adalah ;
1. Questioner analisis risiko (risk analysis questionnaire).
2. Metode laporan Keuangan (financial statement method).
3. Metode peta-aliran (flow-chart).
4. Inspeksi langsung pada objek.
5. Interaksi yang terencana dengan bagian-bagian lembaga pendidikan.
6. Catatan statistik dari kerugian masa lalu.
7. Analisis lingkungan.

Dengan mengamati langsung jalannya operasi, bekerjanya komponen lembaga pendidikan, peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan pegawai dan seterusnya, manajer risiko dapat mempelajari kemungkinan tentang hazard. Untuk itu keberhasilannya dalam mengidentifikasi risiko tergantung pada kerjasama yang erat dengan bagian-bagian lain yang terkait dalam lembaga pendidikan.
Manajer risiko dapat menggunakan tenaga pihak luar untuk proses meng-identifikasikan risiko, yaitu agen asuransi, broker, atau konsultan manajemen risiko. Hal ini tentunya punya kelemahan, dimana mereka membatasi proses hanya pada risiko yang ditetapkan lembaga pendidikan saja. Dalam hal ini diperlukan strategi manajemen untuk menentukan metode atau kombinasi metode yang cocok dengan situasi yang dihadapi.
Risiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan. Risiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.
Suatu risiko yang terjadi dapat berasal dari risiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Risiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari risiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik. Risiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti keterbatan fasilitas kantor. Risiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari publik.
Risiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, risiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karenanya, pemahaman terhadap risiko menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.
Risiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen risiko. Peran dari manajemen risiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan penyusunan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.

C. Mengelola Resiko Menjadi Peluang
Manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan risk manajemen melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam manajemen resiko, kita perlu menyadari bahwa segala benda di dunia ini memiliki resiko untuk mengalami kerusakan, termasuk diri kita sendiri. Oleh karena itu, kita perlu menganalisa resiko-resiko apa aja yang ada, berapa besar peluang resiko tersebut terjadi, beserta berapa besar kerugian yang akan dialami. Untuk resiko-resiko yang dapat menimbulkan kerugian besar ataupun memiliki peluang tinggi, kita perlu menyiapkan rencana antisipasi agar kehidupan rutin kita jangan sampai terlalu banyak terganggu apabila kerusakan tersebut terjadi .
Yang perlu diperhatikan disini adalah bahwa semua orang memiliki risiko mengalami musibah seperti cerita diatas. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mempelajari manajemen resiko. Apa yang Anda lakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti diatas? Jawabannya ada 2, yaitu menyiapkan dana darurat atau mengalihkan resiko ke pihak lain.
Dana darurat adalah sejumlah uang yang sengaja Anda sisihkan untuk digunakan pada saat darurat. Biasanya dana ini disimpan dalam bentuk tabungan dengan rekening khusus yang tidak boleh ditarik jika bukan dalam keadaan darurat. Kelebihan dari dana darurat adalah bahwa dana ini adalah tabungan Anda. Uang dalam dana darurat akan tetap menjadi milik Anda jika tidak terjadi musibah. Dan uang ini bisa Anda gunakan untuk apa saja yang Anda mau.
Sementara kekurangan dari dana darurat adalah dibutuhkan kedisiplinan untuk secara berkala menyimpan uang ke rekening dana darurat. Dan kedisiplinan juga diperlukan agar dana darurat ini benar-benar disimpan, tidak ditarik untuk keperluan harian.
Namun, kekurangan terbesar dari dana darurat adalah terbatasnya jumlah uang yang bisa Anda tabung sebagai dana darurat. Dalam kasus seperti James diatas, dana darurat tidak akan cukup untuk mengganti seluruh kerugian finansial yang diderita oleh James. Dalam hal ini, Anda perlu mempertimbangkan cara manajemen resiko yang lain.
Mengalihkan Resiko ke Pihak Lain - Cara lain untuk mengantisipasi resiko adalah dengan cara mengalihkan resiko tersebut ke pihak lain. Misalnya mengasuransikan semua aset lembaga pendidikan, sehingga ketika terjadi masalah keuangan dan lain sebagainya, lembaga pendidikan memiliki kekuatan untuk bangkit kembali karena ada pihak penanggung (lembaga pendidikan asuransi) dan pihak penanggung berjanji akan memberikan ganti rugi kepada Anda jika Anda mengalami masalah.
Kelebihan dari cara ini adalah Anda akan mendapatkan uang ganti rugi dalam jumlah besar apabila terjadi musibah. Dengan perencanaan asuransi yang baik, James tidak perlu mengeluarkan uang pribadi satu sen pun untuk menutupi seluruh kerugian finansial yang disebutkan diatas.
Kekurangannya adalah resiko yang ditanggung oleh asuransi terbatas pada perjanjian polis asuransi. Misalkan perjanjian asuransi hanya meng-cover kerugian akibat meninggal, maka pihak asuransi tidak akan memberikan ganti rugi untuk ongkos perawatan di rumah sakit. Selain itu, perjanjian asuransi juga memiliki batas waktu (biasanya hanya berlaku setahun). Jika dalam periode tersebut tidak terjadi apa-apa, maka uang premi yang telah Anda bayar akan hangus.
Ironis memang, disatu sisi Anda memerlukan ganti rugi dalam jumlah besar apabila Anda mengalami musibah. Namun disisi lain polis asuransi membutuhkan biaya yang besar. Oleh karena itulah Anda perlu menganalisa kebutuhan Anda sendiri. Anda perlu menetapkan sendiri resiko-resiko apa saja yang harus ditanggung oleh pihak asuransi, dan resiko mana saja yang bisa diatasi dengan dana darurat.
D. Manajemen Resiko dalam Pengembangan Pendidikan
Ada sebuah gambar menarik pada salah satu literatur tentang Manajemen Risiko. Digambarkan sebuah pohon apel yang tumbuh persis di bibir jurang. Pada sisi dalam jurang tampak sebutir apel berukuran kecil berwarna hijau kemerahan, sedangkan pada sisi luar jurang tampak sebutir apel yang lain. Warnanya merah ranum, ukurannya dua kali apel yang pertama. Di bawah gambar tersebut tertulis sebuah kalimat tanya, “Yang mana yang akan anda petik? ”Gambar tersebut secara tepat melukiskan bahwa seringkali, bahkan mungkin selalu, keinginan akan sesuatu yang lebih baik (lebih menguntungkan) mengandung risiko yang lebih besar. Tidak terkecuali di dalam menjalankan atau mengembangkan pendidikan. Setiap keputusan lembaga pendidikan, secara sadar atau tidak sadar, adalah juga suatu keputusan mengenai risiko apa yang akan dan siap dihadapi oleh pengambil keputusan.
Risiko, khususnya di dalam lembaga pendidikan, tidaklah selalu mewakili sesuatu yang buruk. Kenyataannya Risiko bisa mengandung di dalamnya suatu peluang yang sangat besar bagi mereka yang mampu mengelolanya dengan baik. Hal itu mungkin yang melatarbelakangi mengapa kalimat “Saya akan ambil Risiko tersebut,” dalam bahasa Inggris lebih banyak dinyatakan dengan, I will take that chance. Kesadaran akan memahami Risiko dengan baik sebagai suatu bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk mengoptimalkan keuntungan inilah yang menjadi dasar terbentuknya konsep Manajemen Risiko yang akhir-akhir ini semakin mengemuka di dalam dunia lembaga pendidikan, khususnya dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
Secara sederhana Risiko dapat diartikan sebagai : tingkat ketidakpastian akan terjadinya sesuatu/tidak terwujudnya sesuatu tujuan, pada suatu kurun/periode tertentu. Dalam konteks lembaga pendidikan, apa yang disebut sebagai tujuan umumnya berkisar pada parameter-parameter learning/pembelajaran, kualitas portofolio, dan tingkat kompetensi siswa dan guru.
Sebelum munculnya konsep Manajemen Risiko, parameter-parameter tersebut dipandang sebagai satu-satunya parameter dalam mengukur keberhasilan menjalankan lembaga pendidikan. You earn much, you do well, tanpa memperhatikan seberapa besar Risiko yang dihadapi dalam proses mencapai parameter tersebut. Munculnya konsep Manajemen Risiko kemudian menjadi simbol perubahan cara pendekatan, khususnya oleh para pelaku pendidikan, dari sekedar menghitung keberhasilan pendidikan, dll., menjadi lebih memfokuskan diri pada kualitas pembelajaran (quality earning), dll..
Secara kelembagaan konsep Manajemen Risiko memang belum dikukuhkan oleh Education for International Settlement (EIS) sebagai suatu standar dalam mengevaluasi lembaga pendidikan. Namun, EIS merekomendasikan kepada Otoritas Pendidikan lokal untuk mengkaji kemungkinan ditetapkannya konsep Manajemen Risiko sebagai sesuatu yang harus diterapkan oleh lembaga pendidikan sebagai bagian dari komponen yang akan dievaluasi dalam rangka menentukan tingkat kehati-hatian lembaga pendidikan. Di samping itu, dalam prakteknya, lembaga pendidikan besar telah mulai menerapkan konsep ini didalam aktivitas keseharian mereka, bahkan merasa perlu untuk menyampaikan status tingkat risiko yang dihadapi, didalam laporan lembaga pendidikan tahunan mereka.
Prinsip-prinsip Dasar Manajemen Risiko Manajemen Risiko pada dasarnya adalah proses menyeluruh yang dilengkapi dengan alat, teknik, dan sains yang diperlukan untuk mengenali, mengukur, dan mengelola risiko secara lebih transparan. Sebagai sebuah proses menyeluruh, Manajemen Risiko menyentuh hampir setiap aspek aktivitas sebuah entitas lembaga pendidikan, mulai dari proses pengambilan keputusan untuk menginvestasikan sejumlah modal dalam lembaga pendidikan, sampai pada keputusan untuk menerima seorang siswa, guru dan karyawan baru.
Berdasarkan konsep dasar di atas salah satu paradigma penting yang ditawarkan oleh Manajemen Risiko di dalam mengelola risiko adalah bahwa risiko dapat didekati dengan menggunakan suatu kerangka pikir yang sangat rasional. Hal ini dimungkinkan berkat berkembangnya teori probabilitas dan statistik yang memungkinkan kita memiliki alat untuk memilah, meng-quantify dan mengukur risiko. Asumsi yang mendasari hal ini adalah bahwa statistik mengandung didalamnya “ingatan numerik” (numerical memory) yang bertitik tolak dari hal itu kita dapat membaca suatu alur tertentu yang memungkinkan kita memproyeksikan kemungkinan-kemungkinan yang akan kita hadapi di masa mendatang.
Bagaimanapun, Manajemen Risiko tetaplah hanya alat bantu bagi manajemen dalam proses pengambilan keputusan. Manajemen Risiko bukanlah sekedar angka statistik, teknik ataupun teknologi. Wujud penerapan terbaik Manajemen Risiko merupakan suatu proses membangun kesadaran tentang Risiko di seluruh komponen organisasi, suatu proses pendidikan bagaimana menggunakan alat dan teknik yang disediakan oleh Manajemen Risiko tanpa harus dikendalikan olehnya, dan mengembangkan naluri pengambilan keputusan yang kuat (khususnya terhadap risiko). Bertitik tolak dari hal-hal di atas, terdapat beberapa prinsip yang harus dipatuhi di dalam mengembangkan dan menerapkan suatu model Manajemen Risiko. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1. Transparansi – Prinsip ini mensyaratkan agar seluruh potensi risiko yang ada pada suatu aktivitas, khususnya transaksi, dibeberkan secara terbuka. Risiko yang tersembunyi/disembunyikan akan menjadi sumber permasalahan terbesar dan, per definisi, tidak akan dapat dikelola dengan baik.
2. Pengukuran yang Akurat – Prinsip ini mewakili sisi sains dari konsep Manajemen Risiko, dan mensyaratkan investasi berkesinambungan untuk berbagai teknik dan alat yang akan digunakan sebagai syarat dari proses Manajemen Risiko yang kuat.
3. Informasi Berkualitas yang Tepat Waktu - Prinsip ini akan turut menentukan akurasi pengukuran dan kualitas keputusan yang diambil. Sebaliknya tidak terpenuhinya prinsip ini bisa membawa manajemen pada suatu keputusan yang berisiko fatal.
4. Diversifikasi – Sistem Manajemen Risiko yang baik menempatkan konsep diversifikasi sebagai sesuatu yang penting untuk dicermati. Hal ini menuntut pola pemantauan yang konstan dan konsisten. Asumsinya adalah bahwa konsentrasi (Risiko) dapat muncul setiap saat seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi di dunia.
5. Independensi – Berdasarkan prinsip independensi, keberadaan suatu kelompok Manajemen Risiko yang independen makin dianggap sebagai suatu keharusan. Prinsip ini tidak sekedar berbicara tentang kewenangan dan level tanggung jawab dari kelompok Manajemen Risiko dan kelompok/unit lainnya dalam lembaga pendidikan, melainkan juga tentang tentang visi lembaga pendidikan dan kualitas interrelasi antara kelompok Manajemen Risiko dengan kelompok/unit lainnya, dan juga antar kelompok/unit yang melaksanakan transaksi dengan mengambil risiko tertentu.
6. Pola Keputusan yang Disiplin – Porsi sains dalam konsep Manajemen Risiko memang telah memberikan banyak kontribusi bagi kemampuan Manajemen Risiko dalam melakukan pengukuran risiko namun kualitas keputusan tetap saja tergantung pada bagaimana manajemen memutuskan cara terbaik untuk menggunakan alat/teknik tertentu dan memahami keterbatasan yang dimiliki oleh alat/teknik tersebut.
7. Kebijakan – Prinsip ini mensyaratkan bahwa tujuan dan strategi Manajemen Risiko suatu lembaga pendidikan harus dirumuskan dalam sebuah Policy, Manual & Procedure yang jelas. Policy harus secara jelas menjabarkan dan mendefiniskan filosofi Manajemen Risiko lembaga pendidikan dan menyediakan keseluruhan pendekatan yang digunakan serta organisasi dari proses pengambilan Risiko. Tujuan utama dari hal tersebut adalah untuk memberikan kejelasan mengenai proses Manajemen Risiko, baik untuk pihak internal maupun untuk pihak eksternal seperti regulator dan para analis.
Prinsip-prinsip tersebut di atas akan menjadi penentu arah dalam menyusun suatu kerangka kerja, suatu model Manajemen Risiko yang handal. Lebih jauh, prinsip-prinsip tersebut juga akan menjadi penentu keberhasilan dari penerapan model Manajemen Risiko dalam suatu lembaga pendidikan. Tanpa pemahaman mendalam serta konsistensi dalam menggunakan prinsip-prinsip tersebut, maka penyusunan dan penerapan suatu model Manajemen Risiko tidak akan memberikan nilai tambah yang seharusnya dapat diperoleh.

0 Comments:

Post a Comment



Template by:
Free Blog Templates